Whisnu Sakti Buana Jadi Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi Menteri Sosial.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI/AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya Wishnu Sakti Buana menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang diangkat menjadi Menteri Sosial.
Penunjukan tersebut dilakukan seusai menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 131.35/7002/OTDA. Khofifah kemudian menerbitkan Surat Perintah bernomor 131/1143/011.2/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang telah dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Kota Surabaya.
”Dengan terbitnya surat perintah tersebut, Whisnu Sakti Buana yang sebelumnya menjadi Wakil Wali Kota Surabaya resmi menjadi pelaksana tugas per hari ini,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis (24/12/2020).
Khofifah mengatakan, ada dua perintah yang disampaikan dalam radiogram yang diterima resmi Pemprov Jawa Timur pada Rabu malam tersebut. Selain menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas wali kota, Gubernur Jatim juga perlu segera menyelenggarakan rapat paripurna tentang usul pemberhentian Wali Kota Surabaya dan usulan mengangkat Wakil Wali Kota Surabaya sebagai Wali Kota Surabaya.
”Kami telah menindaklanjuti surat perintah Kemendagri dengan langsung menerbitka surat tugas. Adapun surat Pemprov Jatim telah diterima langsung oleh Kasubag Aparatur Pemerintah Daerah Kota Surabaya,” ujarnya.
Sementara Risma sejak Kamis pagi berada di Surabaya setelah dilantik menjadi Mensos untuk membawa barang-barang pribadinya, baik dari ruang kerjanya di balai kota maupun kediaman wali kota di Jalan Sedapmalam. ”Ia saya menfaatkan libur Natal untuk membereskan barang-barang pribadi sekaligus memindahkan ke rumah pribadi saya,” ujar Risma kepada Kompas, Kamis petang.
Kami telah menindaklanjuti surat perintah Kemendagri dengan langsung menerbitkan surat tugas. Adapun surat Pemprov Jatim telah diterima langsung oleh Kasubag Aparatur Pemerintah Daerah Kota Surabaya. (Khofifah)
Proses penunjukan Wakil Wali Kota Surabaya sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya itu merujuk pada Pasal 78 Ayat 2 Huruf (g) yang menyebutkan, kepala daerah diberhentikan karena diberi tugas dalam jabatan tertentu oleh Presiden yang dilarang dirangkap oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itulah, Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial secara otomatis berhenti dari posisi sebelumnya sebagai wali kota. Ketentuan itu dikuatkan oleh UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Pasal 23 Huruf (a) yang menyebutkan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Ucapan selamat
Sementara itu, sejak Presiden Joko Widodo melantik Risma sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia, Rabu (23/12/2020), berbagai ucapan selamat ramai di media sosial. Berbagai ucapan selamat atas amanah baru Risma juga datang dari berbagai kalangan hingga Rabu petang berupa karangan bunga ke rumah dinas Wali Kota Surabaya Jalan Sedap Malam dan Balai Kota serta rumah pribadinya di Taman Pondok Indah Wiyung terus berdatangan.
Deretan karangan bunga itu ditata rapi, mulai dari sisi timur atau dari depan kediaman Wali Kota Surabaya hingga berderet ke barat ke depan Balai Kota Surabaya. Berdasarkan data dari BPB Linmas yang mengatur karangan bunga itu, hingga pukul 17.50, tercatat sudah ada 113 karangan bunga yang dikirim oleh berbagai lembaga, komunitas, organisai, masyarakat, dan juga instansi.
Ucapan pada karangan bunga tersebut menyampaikan selamat dan sukses atas dilantiknya Risma sebagai Mensos RI. Deretan karangan bunga itu juga sempat menyita perhatian para pengendara roda dua, beberapa di antara mereka juga sempat mengabadikan deretan karangan bunga tersebut.
”Saya warga Surabaya turut bangga Bu Risma diangkat jadi Mensos. Beliau memang pantas mendapat jabatan itu. Apa yang sudah dilakukan di Surabaya merupakan bukti nyata keberhasilan dan kepeduliannya dalam bidang sosial,” kata Hendry (45).
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, suatu kebanggaan bagi warga Surabaya karena Wali Kota Surabaya telah dianggap ibu bagi arek Suroboyo. Menurut dia, selama 10 tahun menjadi Wali Kota Surabaya, Risma banyak memberi warisan atau rekam jejak dengan berbagai inovasi kebijakan yang dinikmati warga Surabaya.
Ia mencontohkan program pemberian paket makanan setiap hari bagi warga usia lanjut, warga disabilitas dan anak-anak yatim piatu, serta memberi solusi bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap dengan mengembangkan usaha dari rumah sesuai minat.
Presiden Asosiasi Pemerintah Daerah (UCLG) Asia Pacific itu juga bisa melakukan pendataan warga kurang mampu melalui basis data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dengan basis data itu, warga dapat menikmati berbagai intervensi kebijakan di bidang kesehatan, pendidikan, dan program sosial lain, membawa nama Surabaya harum di berbagai forum nasional dan di tingkat dunia.
Keberhasilan memperkuat pembangunan Surabaya, yang maju dan humanis, telah sering diprensentasikan di forum internasional dan pemimpin dunia. ”Beliau juga terbukti tangguh memimpin Surabaya menghadapi pandemi Covid-19 sehingga situasi Surabaya terus membaik,” katanya.