Selama pandemi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang adanya pesta Natal dan Tahun Baru yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. Hal itu diberlakukan di dalam ataupun di luar gedung.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melarang pesta menyambut Natal dan Tahun Baru. Meskipun demikian, ibadah tetap bisa berjalan meskipun dengan protokol kesehatan dan umat yang terbatas. Mereka juga menyiapkan setidaknya 16 pos jalan yang diisi petugas lintas instansi untuk pengawasan protokol kesehatan hingga antisipasi pemudik.
Menyambut Natal dan Tahun Baru di Kalteng akan berbeda dengan adanya pandemi Covid-19. Biasanya, sejak tanggal 1 Desember, semua umat gereja di Kalteng akan berkumpul dan membuat pesta menyambut Natal dengan beragam kegiatan, seperti parade Natal hingga konser. Namun, kali ini kegiatan seperti itu ditiadakan.
Hal tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalteng pada Rabu (23/12/2020). Kebijakan itu juga untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng.
Kepala Kepolisian Daerah Kalteng Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, kegiatan pesta malam Tahun Baru ditiadakan baik di dalam maupun di luar gedung. Sementara untuk perayaan atau ibadah Natal masih bisa dilakukan, tetapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan hingga pembatasan jumlah, yakni kurang dari setengah kapasitas rumah ibadah. Hal itu sebenarnya berlaku untuk semua rumah ibadah.
”Untuk pengamanan, kami juga sudah menyiapkan Operasi Lilin Telabang yang berlangsung selama 15 hari sampai tahun depan. Ini untuk mengamankan situasi, juga mengawasi protokol kesehatan,” kata Dedi.
Dedi menambahkan, segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan orang di malam Tahun Baru dan setelahnya akan dibubarkan petugas yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Provinsi Kalteng ataupun tim yang ada di kota/kabupaten. ”Kami berharap masyarakat memahami kondisi ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng H Shalahuddin menjelaskan, pihaknya sudah membangun 16 pos jaga menjelang Natal dan Tahun Baru. Pos tersebut akan diisi petugas dari sejumlah instansi, termasuk juga tim satgas Covid-19.
”Posko induknya di kantor PUPR, nanti sisanya ada di titik-titik jalan paling ramai dan perbatasan,” kata Shalahuddin.
Shalahuddin menambahkan, pengamanan hanya dilakukan di jalur provinsi yang menjadi wewenangnya. Sementara di jalan nasional, Shalahuddin melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan perwakilan pemeirntah pusat di Kalteng melalui berbagai balai untuk pengamanan jalan.
”Kami sudah koordinasi dengan pihak balai dalam hal pembangunan posko kesiapsiagaan menyambut Natal dan Tahun Baru ini,” ujarnya.
Berbagai jalur jalan yang menjadi perhatian, lanjut Shalahuddin, seperti Jalan Bukit Rawi Kota Palangkaraya, Jalan Kurun dan Barito, Jalan Kotawaringin Lama dan Sampit, serta perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri menjelaskan, banyaknya pengamanan yang diberlakukan karena tingginya angka Covid-19 di Kalteng. Hingga kini, jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 9.005 kasus atau bertambah 142 kasus dari hari Selasa (22/12/2020).
”Kami berharap masyarakat tetap bisa khidmat beribadah, tetapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan karena itu merupakan kunci menghentikan penyebaran virus ini,” kata Fahrizal.
Fahrizal menambahkan, pihaknya juga tetap akan mengawasi rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 agar bisa mengurai pasiennya dan mempercepat penanganan sesuai standar prosedur Covid-19. Dengan begitu, tidak akan terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
”Saya harap liburan kali ini tidak menjadi momen munculnya kluster-kluster baru,” ujar Fahrizal.