Covid-19 Belum Berakhir Tahun Depan, Kabupaten/Kota Didorong Menyusun Rencana Aksi
Pandemi Covid-19 di Kalimantan Barat diprediksi belum berakhir pada tahun 2021. Upaya penanggulangan Covid-19 masih perlu terus digalakkan, salah satunya kabupaten/kota perlu menyusun rencana aksi.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS -— Pandemi Covid-19 di Kalimantan Barat diprediksi belum berakhir pada 2021. Upaya penanggulangan Covid-19 masih perlu terus digalakkan, salah satunya kabupaten/kota perlu menyusun rencana aksi yang melibatkan berbagai pihak.
Kepala Departemen Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak Agus Fitriangga, Rabu (23/12/2020), menilai, tantangan tahun depan bahkan bisa jadi lebih kompleks. Sebab, dampak Covid-19 tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga pendidikan dan ekonomi. ”Apalagi, tahun depan sudah akan dimulai pembelajaran tatap muka,” ujar Agus.
Strategi penanganan pandemi di daerah tahun depan perlu rencana aksi daerah untuk membangun ketangguhan dari Covid-19. Strategi tersebut perlu melibatkan lintas sektor sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. ”Teknisnya, setiap kabupaten/kota hendaknya membuat rencana aksi,” ujarnya.
Semua instansi, perlu komitmen bersama. Agus berharap dengan terpilihnya menteri kesehatan yang baru akan ada kebijakan baru terkait penanggulangan pandemi. Dalam menangani pandemi perlu komitmen politik dari pimpinan di daerah dalam bentuk peraturan daerah atau perangkat hukum lainnya. Sebab, jika hanya sekedar imbauan, upaya penanggulangan tidak akan bertahan lama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harysinto Linoh, menuturkan, rencana aksi 2021 penanggulangan Covid-19 di Sintang, pihaknya tetap bertumpu pada peningkatan kepatuhan protokol kesehatan pada masyarakat. Hal itu dilakukan dengan tes, pelacakan dan isolasi bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Terkait tes, periode April-November sudah 7.909 warga Sintang yang menjalani tes usap (swab). Sebanyak 494 orang di antaranya terkonfirmasi Covid-19, tes usap yang negatif 7.010 orang, pasien sembuh 400 orang dan lima orang meninggal dunia. Sementara itu, warga yang sudah menjalani tes cepat (rapid test) 23.239 orang. Sebanyak 2.302 orang di antaranya reaktif dan 20.774 orang nonreaktif.
Dari sisi regulasi, Gubernur Kalbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada Agustus. Hal-hal yang diatur dalam pergub tersebut, misalnya kewajiban mematuhi protokol kesehatan baik perseorangan, pelaku usaha, aparatur sipil negara (ASN)/tenaga kontrak hingga terkait sanksi.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan, semua kabupaten/kota sudah membuat peraturan bupati sebagai payung hukum turunannya di kabupaten/kota. Ke depan, di Kalbar akan ada Satgas Covid-19 hingga di tingkat RT pada 2021. Pembentukannya bersama dengan TNI-Polri. Persiapan untuk melaksanakan hal itu terus dilakukan.
Kabupaten/kota diimbau melakukan hal itu karena yang membentuk Satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT juga harus pemerintah kabupaten/kota. ”Sebab, merekalah yang memiliki RT/RW dan desa,” ujar Sutarmidji.
Ketika ada Satgas Covid-19 di tingkat RT, jika ada warga yang diisolasi mandiri atau positif Covid-19 bisa sungguh-sungguh diawasi. Warga yang terkonfirmasi Covid-19 jangan sampai berkerumun.
”Saya inginnya Satgas Covid-19 di tingkat RT terbentuk lebih cepat. Paling lambat awal Maret sudah terbentuk. Satgas Covid-19 tersebut nanti jika sudah terbentuk akan dilengkapi petunjuk sederhana berupa brosur panduan penanganan Covid-19,” papar Sutarmidji.
Pembentukan Satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT telah dibahan Satgas Covid-19 Kalbar bersama TNI-Polri sejak November saat pertemuan di Kantor Gubernur. Dalam pertemuan tersebut dipaparkan bahwa satgas di tingkat RT juga bertugas menyosialisasikan bahaya Covid-19, mengubah perilaku masyarakat agar lebih taat protokol kesehatan.
Satgas tersebut ke depan bisa ditambah tanggung jawabnya untuk penanganan masalah kesehatan lainnya, misalnya masalah stunting. Satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT ini ditargetkan terbentuk di seluruh Kalbar.
Dalam pertemuan itu juga dipaparkan, jika Satgas RT bekerja, sasarannya individu terlebih dahulu. Secara kolektif masyarakat diharapkan bisa melaksanakan disiplin protokol kesehatan sehingga perilaku menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker akan menjadi kebiasaan sehari-hari.
Jika secara individu perilaku sudah bisa berubah, sasaran selanjutnya meningkat ke keluarga. Demikian selanjutnya ke level desa hingga ke instans-instansi di kantor dan lingkungan masyarakat luas.
Terkait perkembangan Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, kabupaten/kota yang zona oranye (risiko sedang) bertambah. Pada 13 Desember ada sembilan kabupaten/kota zona orange dari 14 total kabupaten/kota di Kalbar. Sementera pada 20 Desember ada 11 kabupaten/kota yang zona oranye.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hingga Selasa (22/12) pukul 21.00 secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar sebanyak 2.969 orang. Sebanyak 2.556 orang di antaranya sudah sembuh, 387 orang masih diisolasi dan 26 orang meninggal.