Atasi Masalah di TPST Piyungan, Pemprov DIY Cari Investor untuk Olah Sampah
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, kembali bermasalah. Untuk menyelesaikan masalah secara tuntas, Pemprov DIY sedang mencari investor untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah.
Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
·5 menit baca
BANTUL, KOMPAS — Selama beberapa hari terakhir, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali bermasalah dan sempat ditutup. Untuk menyelesaikan masalah di TPST Piyungan secara tuntas, Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sedang mencari investor untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah.
TPST Piyungan sempat ditutup oleh masyarakat pada 18-22 Desember 2020. Penutupan itu dilakukan karena sampah di TPST Piyungan menumpuk hingga mengganggu akses jalan masyarakat sekitar. Tempat pembuangan sampah tersebut baru dibuka kembali pada Rabu (23/12/2020) pagi.
”Sampah bisa sampai ke tepi jalan. Tempat pembuangannya sudah sangat penuh. Antrean truk juga menjadi satu dengan jalur lalu lintas warga masyarakat. Kami terganggu sekali sehingga dilakukan penutupan sementara,” kata perwakilan masyarakat sekitar TPST Piyungan, Maryono, saat dihubungi, Rabu.
Maryono menyampaikan, selain sampah menumpuk, aliran air dari tempat pembuangan sampah juga masuk ke rumah warga ketika hujan deras turun. Dia menyebutkan, warga yang terdampak dengan persoalan di TPST Piyungan itu merupakan warga yang tinggal di Dusun Sentulrejo, Desa Bawuran, Kecamatan Pleret, Bantul.
”Warga sebenarnya membolehkan saja pembuangan sampah. Tetapi, mohon dibuat tempat pembuangan yang baik. Jadi, tidak ada lagi antrean panjang akibat penuhnya kapasitas sampah hingga mengganggu akses keluar masuk warga,” kata Maryono.
Kondisi itulah yang membuat masyarakat sekitar memutuskan menutup akses jalan masuk menuju TPST Piyungan. Akibat penutupan itu, sampah dari tiga kabupaten/kota di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta, tidak bisa dibuang ke TPST Piyungan. Padahal, TPST Piyungan merupakan satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir bagi tiga daerah itu.
Oleh karena itu, saat TPST Piyungan ditutup, terjadi penumpukan sampah di Kota Yogyakarta. Berdasarkan pantauan Kompas, Rabu siang, tumpukan sampah sempat terlihat memenuhi separuh badan jalan di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Gedongtengen, Kota Yogyakarta. Para petugas pun tampak kerepotan memasukkan sampah yang menumpuk itu ke dalam truk.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Fauzan Umar mengatakan, sampah yang menumpuk di TPST Piyungan sudah bisa ditata. Dia menyebutkan, penataan sampah telah rampung dilakukan pada Selasa siang sehingga aktivitas TPST Piyungan sudah dibuka kembali mulai Rabu pagi.
”Tadi pagi sudah dioperasikan kembali. Tak dimungkiri tempat pembuangan sampah ini memang sudah overload (kelebihan beban). Hujan beberapa waktu lalu juga menyebabkan alat berat tidak bisa mengurai sampah. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah yang mengganggu akses jalan warga,” kata Fauzan.
Warga sebenarnya membolehkan saja pembuangan sampah. Tetapi, mohon dibuat tempat pembuangan yang baik. Jadi, tidak ada lagi antrean panjang akibat penuhnya kapasitas sampah hingga mengganggu akses keluar masuk warga.
Hujan deras
Fauzan menjelaskan, hujan deras yang turun selama beberapa hari terakhir membuat kondisi tanah terlalu lembut. Oleh karena itu, alat berat bisa amblas jika dipaksakan menata tumpukan sampah tersebut.
Dalam kondisi itu, pembuangan sampah seharusnya dihentikan sementara. Namun, hal itu tidak bisa dilakukan mengingat truk pengangkut sampah terus berdatangan. Maka, sampah yang dibuang pun menumpuk hingga mencapai akses jalan bagi warga setempat.
Fauzan menambahkan, selain kondisi hujan, keterbatasan alat berat juga menjadi kendala dalam pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Saat ini, alat yang bisa digunakan hanya dua buldoser dan satu ekskavator. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY berencana menambah jumlah alat berat pada 2021 dengan membeli satu buldoser dan satu ekskavator.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto menyampaikan, pihaknya bergerak cepat setelah dibukanya kembali TPST Piyungan dibuka kembali. Hingga Rabu siang sudah ada 132 truk sampah yang membuang sampah dari Kota Yogyakarta ke TPST Piyungan. Satu truk dapat mengangkut sampah dengan berat 4-5 ton.
”Beberapa titik sudah mulai terurai tumpukan sampahnya. Targetnya dua hari ke depan sudah rampung semua dan tidak ada tumpukan sampah lagi di Kota Yogyakarta,” kata Sugeng.
Sugeng menyampaikan, dalam satu hari, rata-rata sampah dari Kota Yogyakarta mencapai 250-300 ton. Dengan demikian, selama lima hari terakhir, diperkirakan ada 1.250-1.500 ton sampah yang menumpuk di wilayah tersebut.
Pengolahan
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, Pemprov DIY sedang berupaya menghadirkan teknologi pengelolaan sampah di TPST Piyungan. Sebab, tanpa ada teknologi pengolahan sampah yang mumpuni, masalah di TPST Piyungan akan terus terulang.
Kadarmanta menyebutkan, untuk menghadirkan teknologi pengolahan sampah di TPST Piyungan, Pemprov DIY menempuh skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dengan skema itu, Pemprov DIY menawarkan kepada investor yang berminat untuk mengolah sampah di TPST Piyungan.
”Rencana besar kita, kita tawarkan kepada investor untuk bisa melakukan pengolahan sampah di TPST Piyungan. Jadi, sampah itu tidak hanya ditumpuk, tetapi diolah,” ujar Kadarmanta.
Pada 30 November lalu, Pemprov DIY telah menggelar market sounding atau penjajakan minat pasar sebagai bagian dari pelaksanaan skema KPBU untuk TPST Piyungan. Penjajakan minat pasar itu digelar untuk mengetahui bagaimana minat dari para investor atau badan usaha terhadap proyek pengolahan sampah di TPST Piyungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Hananto Hadi Purnomo menuturkan, melalui skema KPBU itu, Pemprov DIY mencari teknologi pengolahan sampah yang bisa mengurangi minimal 80 persen volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan. Namun, sampai sekarang, Pemprov DIY belum menetapkan teknologi apa yang akan dipakai untuk mengolah sampah di TPST Piyungan.
Selain itu, pelaksanaan skema KPBU juga membutuhkan waktu yang cukup lama. Hananto menyebutkan, penandatanganan kontrak untuk badan usaha yang terpilih dalam skema KPBU itu kemungkinan baru bisa dilakukan tahun 2022. Sementara itu, pembangunan konstruksi fisik teknologi pengolahan sampah akan dilakukan tahun 2023-2024.
Oleh karena itu, teknologi pengolahan sampah di TPST Piyungan kemungkinan baru bisa mulai beroperasi tahun 2025. ”Diharapkan awal tahun 2025 sudah jalan. Jadi, prosesnya tahun 2022 kontrak, tahun 2023-2024 proses konstruksi,” kata Hananto.