Obyek Wisata di Kabupaten Malang dan Kota Blitar Tutup Selama Tahun Baru
Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Pemerintah Kota Blitar, Jawa Timur, menutup semua obyek wisata yang ada di wilayah itu, termasuk obyek wisata andalan, yakni Makam Proklamator Bung Karno.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Malang dan Kota Blitar, Jawa Timur, menutup semua obyek wisata yang ada di wilayah itu. Pendatang juga diminta melakukan tes cepat antigen jika masuk Kota Blitar.
Pemerintah Kabupaten Malang menutup semua obyek wisata mulai 30 Desember-1 Januari 2021. Penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi jumlah pengunjung obyek wisata yang biasanya meningkat saat libur Natal dan Tahun Baru.
Kabupaten Malang memiliki sejumlah obyek wisata, seperti sejumlah pantai di daerah selatan, coban atau air terjun di kawasan pegunungan, dan peninggalan sejarah berupa candi-candi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, pengelola wisata juga dilarang membuat acara atau pesta kembang api saat libur Natal dan Tahun Baru.
”Implementasi kebijakan tatanan normal baru juga harus ditingkatkan dalam rangka libur panjang, dengan penerapan cuci tangan, pakai masker, menghindari kerumunan, dan menjaga jarak,” katanya.
Masih terkait soal antisipasi Covid-19, menurut Made, pengelola wisata juga membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas dan informasi pembatasan ini harus dipasang di tempat yang mudah dilihat wisatawan. Apabila ada gejala yang mengarah pada Covid-19, pelaku wisata diminta segera berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 terdekat.
Pemerintah Kota Blitar juga menutup obyek-obyek wisata andalannya, termasuk Makam Proklamator Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan. Penutupan dilakukan mulai 31 Desember sampai 4 Januari 2021.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar Hakim Sisworo, yang dihubungi dari Malang, Selasa (22/12/2020), mengatakan, bukan hanya obyek wisata yang ditutup, melainkan juga warga yang tinggal lebih dari tiga hari di Kota Blitar diharuskan melampirkan hasil usap antigen.
Sementara mereka yang melintas hanya sesaat di Blitar tidak perlu melakukan hal itu. ”Kalau berkunjung terus kembali dari Blitar harapannya sehat. Jangan sampai kembali ke daerah asal sakit terus bilang Blitar sebagai sumber penularan. Masuk ke Blitar mereka juga harus sehat,” ujarnya.
Sementara itu, Selasa sore, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, yang dihubungi melalui Whatsapp, membenarkan bahwa wisatawan yang hendak masuk ke Batu tidak diwajibkan melakukan tes cepat antigen. Namun, mereka diminta melakukan tes antibodi dengan hasil negatif/nonreaktif.
Menurut Dewanti, jika wisatawan tidak membawa tes cepat dengan hasil nonreaktif, pihaknya akan meminta wisatawan yang bersangkutan kembali ke daerah asal. Tes cepat dilakukan oleh wisatawan dan Pemkot Batu tidak menanggung biayanya.
Pemkot Batu hanya akan menunjukkan lokasi di mana wisatawan bisa melakukan tes. ”Kalau antigen di Jakarta. Kita Malang Raya sudah punya komitmen melakukan rapid test, itu rapid antibodi, bukan antigen,” ujarnya.