Makian Gubernur Maluku Murad Ismail, yang disampaikan dalam ruang publik, dinilai sebagai preseden buruk dan melukai hati masyarakat.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
Senin (21/12/2020) siang, Gubernur Maluku Murad Ismail, bersama sejumlah elite politik lokal, keluar dari ruangannya menuju pintu utama Kantor Gubernur Maluku. Ada mantan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, mantan Bupati Seram Bagian Barat dua periode Bob Puttileihalat, dan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Mereka tampak rileks.
Melewati pintu utama, sejumlah wartawan menghadang dengan berbagai pertanyaan seputar persiapan pemerintah menjelang Natal dan Tahun Baru 2021. Murad memberikan jawaban, kemudian disambung oleh Richard. Selain topik itu, Murad lalu menjelaskan hal lain seputar rencana dirinya membangun jalan lingkar Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah. Ia bertekad memajukan daerah itu lewat pembangunan infrastruktur.
Di ujung penjelasannya, Murad berharap agar hal-hal positif dan pencapaian pemerintah mendapat ruang pemberitaan di media massa. Media diharapkan memberikan ruang yang berimbang antara kritik dan apresiasi. ”Jadi, keberhasilan yang bagus-bagus ini kamu (wartawan) juga tulis. Jangan yang jelek-jeleknya saja,” ujarnya dengan nada meninggi.
Murad kemudian menyinggung tentang pemberitaan sejumlah media terkait rencana renovasi rumah pribadinya menggunakan APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 5,1 miliar. Ia tidak terima dengan pemberitaan tersebut, tapi dia juga tidak menjelaskan maksudnya, tetapi hanya mengatakan itu tidak benar. Menurut dia, pemberitaan itu tersiar sampai di Amerika Serikat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, informasi proyek renovasi rumah pribadi Murad itu dihimpun dari laman lpsemalukuprov.go.id pada Jumat (4/12/2020). Laman tersebut merupakan sumber informasi resmi pemerintah terkait pengumuman lelang dan pemenang tender atas proyek pemerintah daerah. Proyek renovasi diberi nomenklatur rehabilitasi rumah jabatan sementara gubernur.
Masih dalam laman tersebut, satuan kerja yang menangani proyek tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku. Kontraktor yang memenangi tender adalah PT Bhineka Konstruksi. Anggaran rehabilitasi sebesar Rp 5,1 miliar bersumber dari APBD Provinsi Maluku tahun 2020.
Atas tekanan publik, Pemerintah Provinsi Maluku kemudian membatalkan tender proyek tersebut. ”Arahnya adalah memutus kontrak. Jadi, rencana ini dibatalkan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Senin (7/12/2020) petang. Demikian diberitakan Kompas pada 8 Desember 2020.
Di ujung ucapan Murad terkait kritik media atas renovasi rumah pribadi, ia lanjutkan dengan kata-kata makian. Tak berhenti di situ, ia kembali mengucapkan kata-kata makian saat masuk ke dalam mobil. Kata-kata makian dimaksud menggunakan bahasa Melayu Ambon. Itu tergolong dalam tingkatan ujaran yang sangat kasar. Bahasa makian itu melecehkan kaum perempuan, terutama para ibu.
Murad marah. Makian itu merujuk pada jurnalis atau media yang menulis tentang proyek renovasi tersebut. Memang, tak banyak media yang memberitakan hal tersebut. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon Tajudin Buano sangat menyesalkan ucapan itu. Ia menilai Murad tidak menjaga adab.
Rekaman suara makian Murad itu pun kini beredar luas di kalangan masyarakat Maluku, baik di aplikasi percakapan maupun media sosial. Aktivis perempuan di Maluku, Jusmelinda Holle, lewat sambungan telepon, mengatakan, publik merasa sangat kecewa dengan makian yang terucap dari mulut seorang pejabat. Sebagai pejabat, Murad harus menjaga sikapnya di ruang publik.
Menurut Jusmelinda, hal tersebut menjadi preseden buruk dan melukai hati masyarakat, terutama kaum ibu. Dalam konteks budaya Maluku, perempuan sangat dihargai dan dijunjung tinggi. Kekerasan verbal dan fisik terhadap perempuan dapat menimbulkan peperangan. ”Ini sudah sangat keterlaluan,” ujarnya. Ia menganggap makian itu semacam kado pahit pada perayaan Hari Ibu, 22 Desember.
Angky Ranmaru (41), tokoh pemuda Maluku, mengatakan sangat menyesalkan tutur kata tidak beretika yang disampaikan Murad. ”Ada yang membela bahwa makian itu bagian dari budaya Maluku. Budaya Maluku yang mana? Makian seperti yang dilontarkan Murad berdampak pada konsekuensi denda secara adat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Maluku Melky Lohi mengatakan, ucapan itu bersifat spontan. Murad tidak berniat melukai hati siapa pun. ”Ucapan beliau memang seperti itu, tetapi hati beliau sangat baik. Beliau ini orang baik,” ujarnya. Meski demikian, hingga saat ini, tidak ada permintaan maaf dari Murad.
Makian Murad sudah telanjur beredar dan melukai hati publik. Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pejabat agar menjaga ucapan dan tindakan di ruang publik. Semoga Murad bisa berubah menjadi lebih baik.