Kalimantan Barat Aktifkan Satuan Tugas Covid-19 Tingkat RT
Pandemi Covid-19 diperkirakan belum berakhir tahun depan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemangku kebijakan lainnya mengaktifkan satuan tugas Covid-19 di tingkat rukun tetangga (RT).
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pandemi Covid-19 diperkirakan belum berakhir tahun depan. Salah satu upaya menanggulangi Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemangku kebijakan lainnya, yakni mengaktifkan satgas Covid-19 hingga di tingkat RT pada 2021.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Selasa (22/12/2020), menuturkan, akan ada Satgas Covid-19 hingga di tingkat RT pada 2021. Pembentukan akan bersama dengan TNI-Polri. Persiapan untuk melaksanakan hal itu terus dilakukan.
Kabupaten/kota diimbau melakukan hal itu karena yang membentuk satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT juga harus pemerintah kabupaten/kota. ”Sebab merekalah yang memiliki RT/RW dan desa,” ujar Sutarmidji.
Ketika ada Satgas Covid-19 di tingkat RT, jika ada warga yang diisolasi mandiri atau positif Covid-19 bisa sungguh-sungguh diawasi. Warga yang terkonfirmasi Covid-19 jangan sampai berkerumun.
Saya inginnya Satgas Covid-19 di tingkat RT terbentuk lebih cepat. Paling lambat awal Maret sudah terbentuk. Satgas Covid-19 tersebut nanti jika sudah terbentuk akan dilengkapi petunjuk sederhana berupa brosur panduan penanganan Covid-19. (Sutarmidji)
Pembentukan satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT telah dibahan Satgas Covid-19 Kalbar bersama TNI-Polri sejak November saat pertemuan di kantor gubernur. Dalam pertemuan tersebut dipaparkan bahwa satgas di tingkat RT juga bertugas menyosialisasikan bahaya Covid-19, mengubah perilaku masyarakat agar lebih taat protokol kesehatan.
Satgas tersebut ke depan bisa ditambah tanggung jawabnya untuk penanganan masalah kesehatan lainnya, misalnya masalah stunting. Satgas Covid-19 hingga ke tingkat RT ini ditargetkan terbentuk di seluruh Kalbar.
Dalam pertemuan itu juga dipaparkan, jika satgas RT bekerja, sasarannya individu terlebih dahulu. Secara kolektif masyarakat diharapkan bisa melaksanakan disiplin protokol kesehatan sehingga perilaku menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker akan menjadi kebiasaan sehari-hari.
Jika secara indidivu perilaku sudah bisa berubah, sasaran selanjutnya meningkat ke keluarga. Demikian selanjutnya ke level desa hingga ke instansi-instansi di kantor dan lingkungan masyarakat luas.
Terkait perkembangan Covid-19 di Kalbar, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, kabupaten/kota yang zona oranye (risiko sedang) bertambah. Pada 13 Desember ada sembilan kabupaten/kota zona oranye dari 14 total kabupaten/kota di Kalbar. Sedangkan pada 20 Desember ada 11 kabupaten/kota yang zona oranye.
Hingga 20 Desember pukul 21.00 secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar 2.950 orang. Sebanyak 2.533 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, 392 orang masih menjalani isolasi, dan 25 orang meninggal.