Pelaku Wisata Khawatir Minat Wisata Turun dengan Adanya Aturan Tes Cepat Antigen
Pelaku usaha wisata khawatir dengan kebijakan tes antigen sebagai syarat perjalanan. Mereka berharap pemerintah tidak memberlakukan aturan tiba-tiba karena bisa berimbas pada usaha mereka.
Oleh
SIWI YUNITA/ DAHLIA IRAWATI/ ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kebijakan pemerintah daerah yang memberlakukan tes cepat antigen sebagai syarat masuk ke wilayahnya membuat kalangan pelaku usaha wisata khawatir. Kebijakan yang tak direncanakan jauh-jauh hari itu berpotensi membuat wisatawan batal berkunjung.
Salman Juhari (45), pemilik bisnis Tour and Travel Lestari di Karangbesuki, Sukun, Malang, mengatakan, setelah enam bulan sepi order, baru bulan ini ia bisa mendapatkan tamu. Namun, kebijakan tes cepat antigen yang mendadak bisa membatalkan kedatangan kliennya.
”Tamu saya mulai mengalir, sebagian besar dari Jakarta. Mereka memanfaatkan promo hotel yang mereka beli saat pandemi Juni lalu. Tetapi, tiba-tiba ada kebijakan tes antigen dari pemerintah kota. Mereka masih mendiskusikan lagi kemungkinan hadir karena tes antigen juga tidak murah,” tutur Salman.
Jika batal, Salman bisa tak mendapatkan penghasilan lagi. Saat ini dengan kondisi yang sepi order, ia memberikan paket promo. Paket wisata keliling Malang Rp 1,8 juta ia tawarkan dengan harga Rp 1,4 juta untuk dua malam di luar penginapan dan pesawat.
Kekhawatiran serupa diungkapkan Roro Ayu (33), pemandu wisata Malang yang biasa mengantar tamu dari luar kota ke Bromo dan Ijen. Menurut Roro, kliennya yang berencana berlibur di Bromo dan Banyuwangi menanyakan hal serupa. Ia pun memberi jalan keluar dengan cara menjemput mereka di Surabaya dan menuju Bromo tanpa harus ke Kota Malang.
”Saat ini Pemerintah Kabupaten Malang dan Probolinggo belum memberlakukan syarat tes cepat antigen. Jadi, kami bisa putar arah ke sana tanpa masuk Kota Malang,” kata Roro.
Roro mendukung upaya pemerintah menanggulangi Covid-19, namun ia meminta pemerintah tak memberlakukan aturan secara mendadak agar pelaku usaha kecil seperti dirinya bisa bersiap diri.
Berbeda dengan kliennya yang terbang langsung ke Banyuwangi, menurut Roro, mereka bisa langsung datang dengan menjalani tes cepat antibodi seperti yang disyaratkan maskapai. Banyuwangi sejauh ini tak memberlakukan syarat masuk yang ketat di daerahnya.
Seperti diketahui, sejumlah daerah memberlakukan persyaratan tes cepat antigen bagi warga yang berkunjung ke kota tersebut. Kota Malang salah satunya. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto mengatakan, Pemkot Malang mewajibkan tes cepat antigen bagi pendatang dari luar kota yang berkunjung dan menginap di Kota Malang pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang. Hal itu dilakukan guna menekan terus bertambahnya kasus baru Covid-19 di Kota Malang.
Kota Malang kembali masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Rasio penularannya adalah 1,04 atau setiap penderita Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada lebih dari satu orang.
Pada Sabtu (19/12/2020), jumlah kasus baru Covid-19 di Kota Malang bertambah 79 orang, 4 orang meninggal, dan 76 orang sembuh. Total kasus Covid-19 di Kota Malang hingga saat ini sebanyak 3.170 kasus.
Lonjakan Covid-19 juga terjadi di Banyuwangi. Namun, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tak memberlakukan aturan tes cepat antigen terhadap pendatang. Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, hotel, restoran, dan destinasi wisata tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
”Wisatawan bebas masuk Banyuwangi. Namun, penerapan protokol di destinasi wisata dan restoran akan kami perketat. Untuk rapid test dan lain-lain, kami serahkan ke hotel-hotel,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Anas mengatakan, pihaknya hanya akan membatasi sejumlah ruang publik. Pembatasan dilakukan agar ruang publik tidak menjadi pusat kerumunan dan keramaian.