Zona Merah, Destinasi Wisata Banyuwangi Tetap Dibuka meski dengan Protokol Kesehatan Ketat
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memang tak menerapkan pengetatan bagi wisatawan yang hendak masuk ke Banyuwangi. Namun, hotel, restoran, dan destinasi wisata tetap diminta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Tingginya penambahan kasus baru dan kematian akibat Covid 19 membuat Banyuwangi kembali berada di zona merah atau daerah risiko tinggi. Namun, sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tetap memberikan izin beroperasi bagi destinasi wisata pada libur Natal dan Tahun Baru.
Pemkab Banyuwangi tidak menerapkan pengetatan bagi wisatawan yang hendak masuk ke Banyuwangi. Namun, hotel, restoran dan destinasi wisata diminta menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
Hal itu disampaikan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat (18/12/2020). ”Wisatawan bebas masuk Banyuwangi. Namun, penerapan protokol di destinasi wisata dan restoran akan kami perketat. Untuk rapid test dan lain-lain, kami serahkan ke hotel-hotel,” ujar Anas.
Anas mengatakan, pihaknya hanya akan membatasi sejumlah ruang publik. Pembatasan dilakukan agar ruang publik tidak menjadi pusat kerumunan dan keramaian.
Satgas Covid-19 Banyuwangi dipastikan akan memonitor ruang-ruang publik yang berpotensi menjadi titik keramaian dalam libur Natal dan Tahun Baru. Bila ada pengelola wisata, hotel, ataupun restoran yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, Pemkab Banyuwangi akan tegas memberi sanksi.
Secara terpisah, General Manager Santika Hotel Indra Muaz mengatakan, pihaknya tetap menerapkan syarat rapid test kepada tamu yang hendak menginap. Kebijakan tersebut tidak berubah sejak aturan tersebut diberlakukan pada Maret.
”Sejak awal pandemi, kami sudah memberlakukan wajib rapid test bagi tamu. Bahkan, bagi karyawan pun kami wajibkan (rapid tes). Ini kami lakukan demi keamanan dan kesehatan tamu dan karyawan juga,” tuturnya.
Indra mengatakan, saat ini ada tren peningkatan tamu di libur akhir tahun. Namun, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang mewajibkan tes cepat antigen bagi orang yang hendak masuk Bali melalui jalur darat dan uji usap bagi penumpang udara dikhawatirkan berdampak ke Banyuwangi.
”Bagi wisatawan yang hendak ke Bali, tetapi transit di Banyuwangi, bisa jadi mereka membatalkan liburannya ke Bali dan tidak jadi transit di Banyuwangi. Namun, ada kemungkinan juga mereka mengalihkan liburannya sehingga menambah lama liburnya di Banyuwangi,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Resort Manager Ketapang Indah Hotel Pungky Kusuma. Ia mengungkapkan, sejumlah tamu membatalkan pemesanan kamar. Penyebabnya, Bali memperketat wisatawan yang hendak masuk ke Bali.
”Sebagian besar diakibatkan kebijakan di Bali. Untungnya, kamar yang dibatalkan langsung terisi tamu lainnya,” ujar Pungky.
Ia mengatakan, hingga akhir tahun semua kamar di Ketapang Indah Hotel sudah terisi penuh. Ditanya terkait kebijakan dan syarat yang harus disiapkan tamu, Pungky mengatakan, tidak mewajibkan tamu membawa hasil tes cepat atau uji usap.
Ketapang Indah Hotel, lanjut Pungky, sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan dengan penerapan pindai kode batang (barcode) di telepon genggam pengunjung sebagai ganti tiket parkir hingga membentuk satuan tugas Covid-19 internal.
Hal serupa dilakukan Villa So Long yang tidak mewajibkan tamunya menjalani tes cepat atau uji usap terlebih dulu. Penginapan yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo ini bersandar pada penerapan protokol kesehatan ketat.
Saat ini, Banyuwangi kembali masuk ke zona merah atau daerah berisiko tinggi. Hingga Rabu (16/12) malam tercatat secara akumulatif kasus Covid-19 di Banyuwangi mencapai 3.608 kasus dengan 294 kematian.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono mengatakan, per 15 Desember, Banyuwangi kembali masuk dalam zona merah atau daerah dengan risiko tinggi. Dalam satu minggu terkahir tercatat ada 287 kasus baru dan 15 kematian baru akibat Covid-19.
”Minggu ini Banyuwangi masuk zona merah. Kami terus mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan penyakit ini. Kami mengimbau kepada semua instansi, lembaga, dan organisasi untuk meninjau kembali kegiatan-kegiatan yang bersifat kerumunan,” ujar Widji.
Banyuwangi pernah masuk zona merah atau daerah risiko tinggi pada awal September 2020. Baru pada akhir September 2020, Banyuwangi kembali ke zona oranye atau daerah risiko sedang. Sejak saat itu, Banyuwangi terus berada di zona oranye hingga kembali masuk zona merah pada pertengahan Desember 2020.