Tingkat Partisipasi Pemilih di Kabupaten Malang 60,48 Persen
Tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, hanya mencapai 60,48 persen. Salah satu faktor penyebabnya adalah pandemi.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Tingkat partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, hanya mencapai 60,48 persen. Pandemi menjadi salah satu faktor penyebab angka partisipasi di kabupaten terluas kedua di Jawa Timur itu tidak bisa optimal.
Data pemilih Pilkada 2020 di Kabupaten Malang sebanyak 2.008.544 orang (2.003.608 pemilih tetap dan 4.936 pemilih tambahan). Dari jumlah tersebut, hanya 1.214.787 orang yang menggunakan hak pilih.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Rabu (16/12/2020), pasangan petahana M Sanusi-Didik Gatot Subroto memeroleh 530.449 (45,51 persen), Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono 491.816 (42,19 persen), dan Heri Cahyono-Gunadi Handoko 143.327 (12.30 persen).
Anggota KPU Kabupaten Malang dari Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Marhaendra P Mahardika, Jumat (18/12/2020), mengatakan, ada kemungkinan pandemi menjadi salah satu penyebab mengapa angka partisipasi hanya 60,48 persen.
”Banyak faktor. Intinya, masih banyak yang tidak hadir ke TPS (tempat pemungutan suara), bisa karena status pekerjaan di luar daerah, bisa karena memang belum punya pilihan, dan lainnya,” katanya.
Menurut Mahardika, upaya sosialisasi sudah dilakukan KPU secara optimal meski jumlah peserta dalam setiap kegiatan dibatasi akibat pandemi. Begitu pula peran media massa, membantu dalam sosialisasi dan tahapan pilkada.
Menjelang hari-H pelaksanaan, KPU juga mengedarkan bahan sosialisasi berupa leaflet undangan yang dibagikan bersama form C Pemberitahuan-KWK.
Mahardika menambahkan, sejak 2005 memang terjadi tren penurunan partisipasi masyarakat dalam pilkada di Kabupaten Malang. Tahun 2005, misalnya, tingkat partisipasi hanya 68 persen, tahun 2010 turun menjadi 59 persen, dan 2015 turun lagi menjadi 58 persen.
Mengutip dari laman KPU Jatim (kpujatim.go.id) yang diunggah 11 Desember lalu, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat—data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik/rekapitulasi belum sampai tingkat KPU—di 19 kabupaten/kota pada Pilkada 2020 mencapai 70,58 persen atau naik 6,63 persen dibandingkan dengan 2015 yang mencapai 63,95 persen.
Ada lima daerah yang partisipasi masyarakatnya melampaui target nasional 77,5 persen, yakni Kota Blitar 79,2 persen, Gresik 78,5 persen, Mojokerto 78 persen, Lamongan 77,9 persen, dan Tuban 77,6 persen.
Sementara kabupaten/kota yang tingkat partisipasi masyarakatnya turun adalah Trenggalek dari 67,82 persen menjadi 67,59 persen, Malang dari 58,39 persen menjadi 58 persen (hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Malang 60,48 persen), dan Kota Pasuruan dari 79,61 persen menjadi 76,5 persen. Sedangkan 16 daerah lainnya mengalami peningkatan.
Pengamat demokrasi sekaligus akademisi Universitas Muhammadiyah Malang, Luthfi J Kurniawan, berpendapat, pandemi membuat tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 2020 tidak optimal.
Di satu sisi, pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun. Namun, di sisi lain, agenda pilkada tetap berlangsung. Hal ini membuat warga ragu-ragu untuk datang ke TPS. ”Masyarakat tidak yakin dengan pengamanan atau perlindungan kesehatan di TPS. Ini jadi salah satu faktor penyebab,” katanya.
Faktor yang lain, menurut Luthfi, masyarakat mulai tidak percaya pilkada bisa mengubah nasib mereka ke arah yang lebih baik. Mereka melihat banyak janji yang diucapkan oleh kepala daerah sebelumnya yang tidak terwujud.