Pengawasan Keramaian Tahun Baru hingga ke Sudut Kota
Patroli pengawasan keramaian di Kota Magelang akan dilakukan hingga ke sudut-sudut kota yang sepi. Lokasi sepi tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai pusat keramaian baru oleh warga.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Tim gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja akan berpatroli ke berbagai penjuru Kota Magelang, Jawa Tengah, pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2020. Tidak hanya di pusat-pusat keramaian, patroli juga dilakukan hingga ke sudut-sudut kota yang biasanya sepi dari aktivitas masyarakat.
”Sudut-sudut kota di luar pusat keramaian tidak akan lepas dari pantauan. Dengan keseharian yang biasanya minim aktivitas, jangan sampai lokasi-lokasi sepi ini justru dimanfaatkan warga untuk menciptakan keramaian baru,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang Singgih Indri Paranggana, Jumat (18/12/2020).
Patroli akan dilakukan di kawasan Alun-alun Magelang. Selain itu, tim juga akan berpatroli di kawasan Sidotopo dan GOR Samapta di Kecamatan Magelang Utara.
Adapun pengawasan di kawasan permukiman akan diminta dilakukan oleh warga setempat. Upaya pengawasan itu bagian dari program Jogo Tonggo. Diharapkan tiap warga bisa mengingatkan satu sama lain agar tidak ada perayaan dengan mengundang kerumunan di rumah-rumah.
”Jika memang ingin menggelar acara Tahun Baru di rumah, cukuplah acara itu dihadiri keluarga yang tinggal di dalam satu rumah. Tidak perlu mengundang tetangga, kerabat, teman, atau siapa pun yang akhirnya menimbulkan terjadinya kerumunan,” ujarnya.
Sesuai arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, demi mencegah penularan Covid-19, berbagai bentuk acara perayaan Tahun Baru diminta tidak dilaksanakan. Jika kemudian ada tempat hiburan yang tetap menggelar acara, akan dibubarkan. Penghentian atau pembubaran akan tetap dilakukan sekalipun acara dihadiri oleh warga dalam jumlah terbatas.
”Banyak sedikitnya peserta tidak akan menjadi bahan pertimbangan. Acara apa pun nantinya akan tetap berpotensi mengundang kerumunan,” kata Singgih.
Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Magelang juga menerapkan kebijakan serupa. Demi menghindari terjadinya kerumunan dan potensi penularan Covid-19, warga diminta tidak menggelar acara dengan melibatkan banyak orang di luar rumah. ”Di tengah pandemi seperti sekarang, sebaiknya warga merayakan Tahun Baru di rumah saja,” ujarnya.
Operasi yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan di Kabupaten Magelang juga akan dilaksanakan pada malam pergantian tahun. Jika kemudian terpantau ada perayaan pergantian tahun, acara itu akan langsung dibubarkan.
Larangan menyelenggarakan perayaan Tahun Baru ini diminta juga dipatuhi oleh pengelola destinasi wisata. ”Jika kemudian ada destinasi yang terpantau nekat menggelar acara dengan mengundang banyak orang, Pemerintah Kabupaten Magelang akan segera mengambil tindakan tegas. Tidak sekadar membubarkan acara, destinasi wisata tersebut nantinya juga berisiko ditutup dan tidak diizinkan beroperasi,” tuturnya.
Serbuan wisatawan
Tidak sekadar dari kerumunan setempat, potensi penularan Covid-19 dimungkinkan juga akan muncul dari serbuan wisatawan di musim liburan Natal dan Tahun Baru. Karena itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang akan kembali melaksanakan tes cepat terhadap wisatawan di kawasan Borobudur.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Oktora Kunto Edy mengatakan, untuk sementara ini tes cepat akan dilaksanakan pada 26 dan 31 Desember mendatang. Tes cepat nantinya akan dilaksanakan di Tourist Information Centre di Jalan Balaputradewa, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang.
Sama seperti yang pernah dilaksanakan pada masa liburan cuti bersama pada hari peringatan Maulid Nabi, tes cepat akan dilakukan terhadap pengunjung luar kota yang dipilih secara acak. Jika terbukti reaktif, hasil ini akan langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan tes usap.