Masifkan Operasi Yustisi, Berlakukan Lagi Jam Malam Selama Liburan Natal-Tahun Baru
Satgas Covid-19 Sidoarjo memasifkan kembali operasi yustisi prokes dan memberlakukan lagi jam malam untuk membatasi mobilitas warga. Itu dilakukan agar kasus aktif Covid-19 yang meningkat belakangan ini tidak membeludak.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Satuan Tugas Covid-19 Sidoarjo memasifkan kembali operasi yustisi protokol kesehatan. Mereka juga berencana memberlakukan lagi jam malam untuk membatasi mobilitas warga. Hal itu dilakukan agar kasus aktif Covid-19 yang meningkat belakangan ini tidak semakin membeludak saat libur Natal dan Tahun Baru.
Puluhan pengguna jalan yang melintas di kawasan Alun-alun Sidoarjo, Jumat (18/12/2020) pagi, ditangkap petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo, dan Dinas Perhubungan Sidoarjo yang tengah menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Mayoritas warga yang ditangkap itu melanggar protokol kesehatan tidak bermasker atau mengenakan masker, tetapi tidak sesuai ketentuan. Dalam operasi yang berlangsung sekitar dua jam itu, didapati 36 pelanggar. Mereka langsung menjalani sidang di tempat dan membayar denda Rp 100.000 per orang.
Dengan dimasifkannya kembali operasi yustisi, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah sebaran dan penularan Covid-19 diharapkan meningkat.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji, yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Sidoarjo, mengatakan, menjelang Natal dan Tahun Baru, operasi yustisi dimasifkan kembali. Menurut rencana, operasi dilaksanakan sehari dua kali pada pagi atau siang hari dan malam. Tempatnya pun berbeda-beda agar mampu menyentuh masyarakat luas sehingga lebih efektif.
”Dengan dimasifkannya kembali operasi yustisi, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah sebaran dan penularan Covid-19 diharapkan meningkat. Disiplin prokes (protokol kesehatan) inilah yang akan menjadi vaksin untuk melindungi dari paparan virus,” ujar Sumardji.
Sumardji melihat belakangan ini ada kecenderungan masyarakat mulai melonggarkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penyebabnya beragam, salah satunya bosan menghadapi pandemi yang tak kunjung berakhir dan desakan ekonomi. Perilaku inilah yang membahayakan karena bisa dapat meningkatkan risiko sebaran penyakit.
Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Sidoarjo belum mengeluarkan kebijakan yang melarang pesta. Meski demikian, satgas telah mewacanakan menerapkan kembali pembatasan aktivitas pada malam hari atau pemberlakuan jam malam maksimal pukul 22.00 untuk membatasi mobilitas warga dan mencegah kerumunan.
Menurut rencana, jam malam mulai berlaku tanggal 23 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. Hal teknis terkait pelaksanaan akan dibahas lebih lanjut dengan semua pemangku kepentingan, termasuk melibatkan pelaku usaha.
Masyarakat diimbau tidak menggelar perayaan yang berlebihan, tetap di rumah, serta selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
Sehari sebelumnya, Kamis (17/12/2020), Satgas Covid-19 Sidoarjo menggelar sidang tindak pidana ringan pelanggar protokol kesehatan secara massal di Gelora Delta, Sidoarjo. Sidang yang digelar rutin sepekan sekali itu mengadili 150 pelanggar. Mayoritas dijatuhi hukuman denda Rp 100.000 untuk pelanggar masker.
Kepala Satpol PP Sidoarjo Widyantoro mengatakan, jumlah pelanggar protokol kesehatan yang menjalani sidang tindak pidana ringan ini terus berkurang. Saat awal operasi yustisi, jumlah pelanggar bisa mencapai 800 orang hingga 1.000 orang selama sepekan. Penurunan jumlah pelanggar yang ditemukan petugas disebabkan semakin tingginya kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kasus aktif tinggi
Kepala Dinkes Sidoarjo Syaf Satriawarman mengatakan, risiko penularan Covid-19 masih tinggi. Hal itu ditandai dengan keberadaan Sidoarjo di zona oranye. Sejak beralih dari zona merah atau risiko sebaran Covid-19 paling tinggi ke zona oranye pada Juli lalu, Sidoarjo tak kunjung menuju zona kuning.
Jumlah kasus Covid-19 di Sidoarjo secara kumulatif mencapai 7.786 kasus dengan jumlah meninggal 509 orang. Menurut Syaf, penambahan kasus baru masih terus terjadi setiap hari. Bahkan, sepuluh hari belakangan terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19, yang ditandai dengan semakin tingginya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan.
”Tingkat okupansi tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan saat ini mencapai 84 persen, padahal pekan lalu angkanya masih berada di level 60-76 persen. Dari total 723 tempat tidur di 11 rumah sakit rujukan, sebanyak 607 atau 84 persennya terisi,” ujarnya.
RS rujukan Covid-19 di Sidoarjo itu antara lain RSUD Sidoarjo, RS Siti Hajar, RS Mitra Keluarga Waru, dan RS Siti Khodijah Sepanjang. Di RS Siti Khodijah, misalnya, ruang perawatan pasien Covid-19 penuh karena ada 110 pasien yang ditangani. Pasien baru langsung dirujuk ke rumah sakit lain.
Dinkes Sidoarjo terus mewaspadai penambahan kasus aktif, terutama yang memerlukan perawatan di rumah sakit rujukan. Setiap hari, perkembangan datanya dipantau. Pihak rumah sakit rujukan juga telah diminta menyiapkan tempat perawatan Covid-19 cadangan sebesar 20 persen untuk mengantisipasi apabila terjadi lonjakan sewaktu-waktu.
”Penyiapan kapasitas ruang perawatan Covid-19 ini penting karena ada tiga agenda besar yang berpotensi memicu munculnya kasus baru. Ada pilkades serentak di 174 desa, perayaan Natal, dan perayaan Tahun Baru,” ucap Syaf.
Sidoarjo merupakan daerah dengan mobilitas orang sangat tinggi karena memiliki Bandara Juanda dan terminal bus terbesar di Jatim, Purabaya. Mobilitas orang biasanya meningkat saat liburan. Hal ini perlu diwaspadai sebab mayoritas penambahan kasus disebabkan oleh mobilitas yang tinggi.