Libur Akhir Tahun Momentum Bangkitkan Minat Berwisata
Libur akhir tahun menjadi momentum untuk membangkitkan minat warga berwisata. Situasi pandemi penyakit Covid-19 masih menjadi risiko sehingga calon pelancong diharapkan menerapkan protokol kesehatan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
GIANYAR, KOMPAS — Libur akhir tahun menjadi momentum untuk membangkitkan minat warga berwisata. Namun, situasi pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) masih menjadi risiko sehingga calon pelancong diharapkan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Ketika ditemui dalam acara Musyawarah Daerah Ke-14 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali di Ubud, Kabupaten Gianyar, Jumat (18/12/2020), Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, momentum dalam industri pariwisata terjadi pada masa libur pertengahan tahun dan akhir tahun. ”Harapan masyarakat cukup tinggi akan berlibur di akhir tahun ini setelah adanya pergeseran libur cuti bersama hari raya Idul Fitri yang lalu,” katanya.
Di tempat sama namun secara terpisah, Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang lebih akrab disapa Tjok Ace, menyampaikan, kunjungan wisatawan dalam negeri menjadi fokus dalam upaya memulihkan pariwisata di Indonesia, termasuk Bali, yang sedang terdampak pandemi Covid-19. Bagi Bali, menurut Tjok Ace, pemulihan pariwisata akan berpengaruh terhadap upaya pemulihan ekonomi Bali.
”Kami berterima kasih atas dukungan kementerian yang menggelar berbagai kegiatan di Bali sebagai upaya membantu pemulihan pariwisata,” kata Tjok Ace yang juga menjabat Wakil Gubernur Bali tersebut.
Terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, Tjok Ace mengatakan, kalangan pariwisata, termasuk PHRI, sudah berupaya agar kebijakan itu disesuaikan sehingga tidak terlampau memengaruhi niat calon pelancong, tetapi juga tetap menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan wisatawan.
”Ada beberapa hal yang dapat dipenuhi dan disesuaikan, misalnya semula surat keterangan kesehatan dari dua hari menjadi tujuh hari, anak-anak dikecualikan, dan pemberlakuannya mulai 19 Desember ini,” kata Tjok Ace di Ubud.
Adapun Hariyadi mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi hal utama. Pihaknya menilai kebijakan pemerintah tentang pengaturan di masa libur akhir tahun itu dikeluarkan secara mendadak sehingga berdampak terhadap rencana dan persiapan calon pelancong.
Hariyadi menyebutkan kebijakan yang mengatur persyaratan berlibur itu berimbas pula adanya pembatalan yang berdampak pada sektor penerbangan, perhotelan, restoran, maupun tempat wisata atau tempat belanja.
Hariyadi juga mengkritisi pembedaan standar pemeriksaan kesehatan bagi calon pelancong, yakni kewajiban uji usap berbasis reaksi berantai polimerase (PCR) bagi pengguna moda transportasi udara dan uji cepat antigen bagi pengguna moda transportasi darat dan laut. Menurut Hariyadi, pemeriksaan kesehatan dengan uji cepat (rapid test) antigen sudah mencukupi dan biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat yang akan berkunjung ke daerah wisata.
Secara terpisah, General Manager Monkey Forest Ubud Nyoman Sutarjana mengatakan, pihaknya khawatir kebijakan Pemprov Bali yang mengacu Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 itu akan berdampak terhadap minimnya kunjungan wisatawan ke obyek wisata di Bali, termasuk Monkey Forest Ubud di Gianyar.
Menurut Sutarjana, momentum libur akhir tahun diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan di obyek wisata Monkey Forest Ubud. Pihak Monkey Forest Ubud sudah bersiap dan sudah pula menerapkan standar protokol kesehatan pariwisata berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE). ”Terus terang, kami harap-harap cemas apakah wisatawan akan datang atau batal ke Bali,” katanya, Jumat (18/12/2020).
Adapun Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali Inspektur Jenderal Putu Jayan Danu Putra mengatakan, polda juga mendorong dan terus mengajak seluruh masyarakat agar menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Bali. Dalam pertemuan dengan kalangan media massa di Bali, Jumat (18/12/2020), di Polda Bali, Denpasar, Putu Jayan menyebutkan pihaknya bersama unsur dari instansi terkait menggelar operasi yustisi dalam rangka mengedukasi masyarakat di Bali agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Terkait pengamanan hari Natal dan Tahun Baru, menurut Putu Jayan, Polda Bali menyiapkan sekitar 1.200 personel kepolisian dan personel gabungan yang akan dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2020 di Bali. Ia mengatakan, polisi mengedepankan langkah pencegahan dan upaya deteksi dini, tetapi juga melaksanakan penegakan hukum dalam Operasi Lilin 2020.