Ratusan Orang di Palembang Tuntut Rizieq Dibebaskan
Ratusan orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Kezholiman (Gebrak) melakukan unjuk rasa di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/12/2020). Mereka meminta polisi membebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Ratusan orang yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Kezholiman (Gebrak) melakukan unjuk rasa di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/12/2020). Mereka meminta polisi membebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat dan mengusut tuntas tewasnya enam pengawal Rizieq.
Rencananya aksi yang didominasi anggota Front Pembela Islam (FPI) Sumsel tersebut akan digelar di depan Markas Polda Sumsel. Namun, sebelum aksi berlangsung, polisi menutup empat akses jalan utama menuju Polda Sumsel. Penutupan ini membuat massa tertahan di Jalan Basuki Rahmat. Penutupan jalan yang berlangsung hampir 4 jam ini pun membuat arus lalu lintas di Palembang macet.
Dalam aksinya tersebut, massa menuntut polisi segera membebaskan Rizieq karena menurut mereka penahanan Rizieq tidak berdasar. Selain itu, mereka meminta agar penegak hukum benar-benar mengusut tuntas kematian enam pengawal Rizieq.
Koordinator aksi, Gasyim Alkaf, mengatakan, aksi itu merupakan tuntutan umat Islam di Sumatera Selatan agar keadilan ditegakan. Dia menyadari Polda Sumsel tidak memiliki wewenang untuk membuat keputusan, tetapi mereka meminta agar tuntutan tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan.
Gasyim berharap agar tuntutan ini bisa disampaikan segera. Kalau tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melakukan aksi lagi. ”Namun, kami juga menunggu keputusan dari dewan pengurus pusat,” ucapnya.
Selain itu, mereka juga berencana akan ke Jakarta untuk mendukung aksi unjuk rasa di sana. ”Jika kami diperintahkan untuk ke Jakarta, tentu kami akan ke sana,” ucapnya.
Mereka tidak melakukan unjuk rasa, tetapi hanya menyampaikan aspirasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi menuturkan, mereka yang datang menyalurkan aspirasi adalah kelompok Front Pembela Islam (FPI) Sumsel. ”Mereka tidak melakukan unjuk rasa, tetapi hanya menyampaikan aspirasi,” ucapnya.
Supriadi menuturkan, sebenarnya Polda Sumsel tidak mengeluarkan izin unjuk rasa karena selama pandemi tidak boleh ada kerumunan (pengumpulan massa). ”Kami berharap tidak ada lagi aksi seperti ini,” ucapnya. Untuk mengamankan aksi itu, dikerahkan sekitar 600 personel gabungan dari Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Akibat penutupan empat ruas jalan utama menuju Polda Sumsel, kemacetan lalu lintas pun tidak terelakan. Ratusan kendaraan harus berbalik arah dan menimbulkan kemacetan panjang. Kendaraan terpaksa melewati jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
Keempat ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Sudirman, Jalan Kolonel H Berlian, Jalan Demang Lebar Daun, dan Jalan Basuki Rahmat. Penutupan dilakukan dengan membentangkan barikade kawat berduri.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang Komisaris Yakin Rusdi menuturkan, ada sekitar 110 personel dari Satlantas Polrestabes Palembang dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel yang dikerahkan untuk mengamankan situasi selama proses unjuk rasa berlangsung.
”Semua kendaraan kami minta untuk putar balik dan mencari jalan alternatif. Personel kami kerahkan di sejumlah titik rawan kemacetan untuk mengatur arus lalu lintas,” ucapnya.
Sebelumnya pada Senin (14/12/202), sekelompok warga juga mendatangi lima kantor Polsek di Palembang untuk menyampaikan tuntutan serupa.