logo Kompas.id
NusantaraPerayaan Tahun Baru dengan...
Iklan

Perayaan Tahun Baru dengan Protokol Kesehatan Ketat di Sleman

Pemerintah Kabupaten Sleman melarang adanya kerumunan dalam perayaan Tahun Baru 2021. Pihak-pihak yang berencana menggelar perayaan Tahun Baru harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4RTEJw0fj32DjsXDXzeRNPaB6kA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FDSC03741_1604636906.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Bungker Kaliadem di Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (5/11/2020), ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan setelah peningkatan status Merapi menjadi Siaga (Level III), Kamis (4/11/2020).

SLEMAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sleman melarang adanya kerumunan dalam perayaan Tahun Baru 2021. Pihak-pihak yang berencana menggelar perayaan Tahun Baru harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Ada ancaman pembubaran kegiatan jika protokol kesehatan dilanggar.

”Kami melarang mereka (masyarakat) konvoi, pesta kembang api, merayakan Tahun Baru dengan kumpul-kumpul di satu tempat ini. Kenapa larang kumpul-kumpul? Di situ banyak lengahnya. Ketika satu saja kena Covid-19, semuanya bisa juga menjadi kena (Covid-19),” kata Bupati Sleman Sri Purnomo, di Kompleks Kantor Bupati Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000