Perayaan Tahun Baru dengan Protokol Kesehatan Ketat di Sleman
Pemerintah Kabupaten Sleman melarang adanya kerumunan dalam perayaan Tahun Baru 2021. Pihak-pihak yang berencana menggelar perayaan Tahun Baru harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sleman melarang adanya kerumunan dalam perayaan Tahun Baru 2021. Pihak-pihak yang berencana menggelar perayaan Tahun Baru harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Ada ancaman pembubaran kegiatan jika protokol kesehatan dilanggar.
”Kami melarang mereka (masyarakat) konvoi, pesta kembang api, merayakan Tahun Baru dengan kumpul-kumpul di satu tempat ini. Kenapa larang kumpul-kumpul? Di situ banyak lengahnya. Ketika satu saja kena Covid-19, semuanya bisa juga menjadi kena (Covid-19),” kata Bupati Sleman Sri Purnomo, di Kompleks Kantor Bupati Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (17/12/2020).
Sri menyatakan, peraturan itu juga berlaku bagi para pengelola hotel. Perayaan Tahun bBaru boleh diadakan dengan satu syarat, protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat. Pengelola hotel juga diharuskan mengajukan permohonan izin ke Gugus Tugas Covid-19 Sleman. Acara tidak boleh diadakan jika izin tersebut tidak dikeluarkan.
Lebih lanjut, Sri memastikan Gugus Tugas Covid-19 Sleman akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap hotel. Pengecekan itu bertujuan untuk mengetahui apakah protokol kesehatan benar-benar bisa diterapkan dalam acara perayaan Tahun Baru.
”Hotel harus melaporkan ke Gugus Tugas Covid-19 jika akan menggelar acara. Setelah laporan, kami akan meninjau dan mempelajari kondisi hotel itu. Jika memang protokol kesehatan tidak bisa diterapkan, ya, tidak akan diberi izin,” kata Sri.
Sri menegaskan, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli penerapan protokol kesehatan selama perayaan pergantian tahun nanti. Patroli dilaksanakan bersama TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja Sleman. Petugas bakal langsung membubarkan kerumunan yang timbul dalam perayaan pergantian tahun tersebut.
Petugas bakal langsung membubarkan kerumunan yang timbul dalam perayaan pergantian tahun tersebut. (Sri Purnomo)
”Saya akan cek di mana yang mengadakan kegiatan kumpul-kumpul. Kami akan cek di kafe-kafe dan tempat hiburan di Sleman. Apakah protokol kesehatan diterapkan atau tidak. Jika mereka berkerumun, bahkan tidak mengenakan masker, nanti perusahaannya akan kami beri peringatan dan tutup sementara. Ini dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan kita bersama,” kata Sri.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan, pihaknya juga akan memperketat pemberian izin penyelenggaraan acara perayaan pergantian tahun di hotel-hotel. Acara boleh digelar, asalkan protokol kesehatannya bisa dipastikan berjalan. Jajarannya juga akan memeriksa terlebih dahulu kesiapan hotel agar jaga jarak aman bisa diterapkan. Patroli pun turut diadakan guna menjamin diterapkannya protokol tersebut.
”Itu (patroli) sudah dikoordinasikan dari sekarang. Pada masa pergantian tahun nanti, patroli akan lebih intensif. Barangkali dengan penambahan jumlah personel yang diterjunkan,” kata Heroe.
Ikuti aturan
Dihubungi terpisah, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Herryadi Baiin menyampaikan, para pengelola hotel siap mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah. Pihaknya mempunyai keinginan yang sama agar jangan sampai muncul kluster penularan dari aktivitas wisata. Pengawasan turut dilakukan oleh organisasi tersebut.
”Sejak awal, kami sudah melakukan sertifikasi terhadap hotel-hotel terkait penerapan protokol kesehatan. Hotel yang sudah terverifikasi akan diberikan stiker khusus. Jika nanti protokol kesehatan dilanggar, stiker itu akan kami cabut. Tanpa adanya stiker itu, trust tamu bisa berkurang. Terlebih lagi, sekarang tamu juga mencari hotel yang benar-benar aman dari penularan,” kata Baiin.
Baiin mengungkapkan, sejauh ini belum ada pengelola hotel yang berencana menggelar acara malam pergantian tahun dengan pesta kembang api. Tidak ada juga yang akan menggelar pertunjukan musik guna memeriahkan malam pergantian tahun tersebut. Sebagai ganti perayaan pergantian tahun, hotel membuat paket makan malam bagi para tamunya.
”Kegiatan malam Tahun Baru yang diselenggarakan kebanyakan berupa makan malam. Itu pun jumlah pesertanya dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas ruangan. Dengan 30 persen itu, protokol kesehatan jaga jarak aman bisa dilakukan. Waktunya pun dibatasi hanya sampai pukul 22.00 atau 23.00. Tidak ada yang sampai ikut menghitung detik-detik pergantian tahun. Itu akan memicu kerumunan,” kata Baiin.