logo Kompas.id
NusantaraPolisi Akan Bubarkan Kerumunan...
Iklan

Polisi Akan Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru di Jateng

Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi meminta masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah. Masyarakat dilarang mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan. Jika terjadi, polisi akan membubarkan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CFUt1iRy4pjCYYWiNfP2HTkNPI0=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-16-at-21.20.37_1608204413.jpeg
DOK HUMAS POLRES TEGAL

Kapolda Jateng Inspektur Jendral Ahmad Luthfi (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polres Batang, Jateng, Rabu (16/12/2020).

TEGAL, KOMPAS — Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun di rumah. Perayaan Tahun Baru yang mengundang kerumunan akan dibubarkan.

”Kami harap masyarakat merayakan Tahun Baru di rumah saja, berkumpul bersama keluarga. Tidak usah bepergian dulu karena Covid-19 di tempat kita masih tinggi,” kata Luthfi dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000