Kebijakan terkait vaksinasi dari pemerintah pusat ditunggu oleh pemerintah di daerah pantura barat Jateng. Sembari menunggu, daerah menyiapkan tempat vaksinasi, tempat penyimpanan vaksin, dan petugas vaksinasi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BATANG, KOMPAS — Sejumlah daerah di pesisir pantai utara bagian barat Jawa Tengah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait program vaksinasi Covid-19. Sembari menunggu, Pemerintah Kabupaten Batang mulai menyiapkan tempat-tempat yang akan dijadikan lokasi vaksinasi.
”Pemkab Batang akan fokus dalam penetapan lokasi vaksinasi terlebih dahulu. Sejauh ini sudah ada beberapa tempat yang akan kami usulkan sebagai tempat vaksinasi, yakni sejumlah puskesmas dan rumah sakit,” kata Bupati Batang Wihaji, dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Menurut Wihaji, tempat vaksinasi harus memiliki suhu ruangan tertentu dan tempat penyimpanan khusus. Adapun tempat yang suhu ruangannya bisa diatur dan memiliki tempat penyimpanan khusus untuk vaksin hanya di puskesmas dan rumah sakit.
Wihaji menyebutkan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah vaksin yang akan dialokasikan untuk warga Batang. Kendati demikian, ia ingin agar seluruh warga Batang bisa mendapatkan vaksin. ”Saya juga akan menyediakan diri untuk divaksin pertama. Ini saya lakukan agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Wihaji.
Sementara itu, Pemerintah Kota Pekalongan juga sudah melatih 16 tenaga kesehatan terkait prosedur vaksinasi. Mereka terdiri dari petugas laboratorium dan dokter dari sejumlah puskesmas.
”Selain menyiapkan vaksinator atau petugas vaksinasi, kami juga menyiapkan sejumlah prosedur untuk menjaga suhu vaksin dan kualitas vaksin. Vaksin ini sangat diperlukan agar masyarakat terlindungi dan sistem imun tubuhnya semakin kuat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto.
Menurut Slamet, seluruh masyarakat bisa mendapatkan vaksin. Kendati demikian, ada kelompok yang akan diprioritaskan untuk menerima vaksin lebih dulu. Mereka adalah kelompok rentan berusia 18-59 tahun yang terdiri dari tenaga kesehatan, pekerja di pelayanan kesehatan, serta petugas yang melayani masyarakat secara langsung, seperti aparatur sipil negara, TNI, dan Polri.
”Kelompok tersebut memiliki mobilitas dan tingkat produktivitas yang tinggi. Pemberian vaksin ini selain bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat, juga menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial serta ekonomi masyarakat,” ucap Slamet.
Slamet menambahkan, pemberian vaksin akan dilakukan dua kali kepada setiap orang. Vaksin kedua akan diberikan 14 hari setelah vaksin pertama.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji mengatakan, pihaknya juga masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan provinsi terkait vaksinasi. Hendadi berpesan, masyarakat tidak boleh mengendurkan penerapan protokol kesehatan sebelum semua orang dipastikan sudah divaksin.
”Senjata utama paling ampuh menghadapi Covid-19 adalah 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun). Sebelum semua orang mendapatkan kekebalan melalui vaksin, belum boleh ada yang mengendurkan protokol kesehatan,” ujar Hendadi.
Hingga Kamis malam, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 3.023 orang. Dari jumlah tersebut, kasus aktif 366 orang dan jumlah pasien positif yang meninggal 88 orang.