Ketika Pengedar Narkoba Kampung Ambon Dibekuk di Kota Ambon
Jaringan pengedar narkoba dari Kampung Ambon di Jakarta dibekuk di Kota Ambon, Maluku. Para pengedar itu tergiur keuntungan yang berlipat.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
Dalam satu setengah bulan terakhir, tim penegak hukum gabungan membekuk jaringan pengedar narkoba dari Kampung Ambon, Jakarta, yang beroperasi di Kota Ambon, Maluku. Sebanyak 450 gram sabu dan 252 gram tembakau gorila disita petugas. Harga jual narkoba yang tinggi di Maluku membuat para pengedar nekat beroperasi dengan berbagai modus.
Kamis (17/12/2020) siang, para tersangka yang berjumlah enam orang itu digiring masuk ke dalam sebuah ruangan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon. Satu di antara tersangka itu merupakan perempuan dengan alamat Kampung Ambon di Jakarta. Perempuan itu bersama seorang rekannya, laki-laki, ditangkap sesaat setelah mendarat di Bandara Pattimura Ambon, November lalu.
Saat itu, kedua orang tersebut membawa sabu seberat 200 gram dan tembakau gorila seberat 152 gram. Keduanya berbagi peran. Si perempuan bertanggung jawab ”mengamankan” sabu. Sabu dibungkus rapi dalam plastik lalu dilakban. ”Sabu disembunyikan oleh wanita itu di dalam kelaminnya,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Brigadir Jenderal (Pol) MZ Muttaqien.
Dari modus yang digunakan, kedua partner yang berdarah Maluku itu tampaknya sudah berpengalaman menyelundupkan barang haram tersebut. Mereka terhubung dengan beberapa teman mereka di Ambon, termasuk dengan seorang bandar besar di Ambon yang kini sedang dipenjara, yakni GT. GT merupakan bandar yang tidak tersentuh selama bertahun-tahun.
GT ditangkap tim BNNP Maluku pada akhir 2017 dalam operasi yang disiapkan berbulan-bulan. Bandar yang tidak pernah menggunakan narkoba itu memiliki jaringan yang dipelihara selama bertahun-tahun. Terbukti, tahun 2019, ia kembali diproses hukum lantaran mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Ambon.
Muttaqien mengatakan, timnya masih terus menelusuri jaringan tersebut meski proses itu tidak mudah. Bahkan, ada salah satu kampung di Maluku, yang dianggap sebagai tempat transaksi narkoba, yang sulit ditembus oleh petugas. Terdapat sistem pengamanan yang ketat dan berlapis di kampung itu. Konon, para pengedar dan bandar mendapat dukungan dari sejumlah masyarakat setempat.
Ini mirip dengan cerita tentang para gembong narkoba di Amerika Latin. Mereka berusaha menarik dukungan masyarakat terhadap aktivitas mereka. Caranya adalah dengan melakukan investasi sosial. Bantuan sembako, misalnya, kerap diberikan kepada masyarakat sekitar, terlebih pada masa pandemi Covid-19. Ini jadi kesempatan para bandar narkoba melipatgandakan pengaruh.
Kenekatan pengedar narkoba dari Kampung Ambon datang ke Maluku tidak lepas dari harga jual narkoba yang tinggi di Maluku. Sabu, misalnya, di Jakarta dijual dengan harga paling mahal Rp 1,5 juta per gram. Di Ambon, harga jualnya lebih dari dua kali lipat, yakni hingga Rp 3,5 juta per gram. ”Harganya sangat menggiurkan,” ujar Muttaqien.
Adapun harga jual barang bukti narkoba yang berhasil disita dalam operasi 1,5 bulan belakangan mencapai Rp 1,5 miliar. Itu terdiri atas 450 gram sabu dan 252 gram tembakau gorila. Dalam catatan penegakan hukum kasus narkoba di Maluku sejauh ini, tangkapan dengan jumlah barang bukti sabu 450 gram merupakan yang terbanyak.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Komisaris Besar Cahyo Hutomo menuturkan, harga narkoba sangat dipengaruhi risiko perjalanan. Contohnya, harga sabu yang diambil dari kapal asing di lepas pantai biasanya Rp 200 juta per kilogram. Namun, saat tiba di wilayah daratan, seperti Pulau Sumatera, harganya naik menjadi Rp 500 juta per kilogram. Jika dibawa ke Jakarta, harganya bisa meningkat lagi hingga Rp 1,5 miliar per kilogram.
Menurut Cahyo, selalu akan ada modus baru dalam peredaran narkoba. Para pengedar akan mencari celah dan cara dengan melihat kesempatan dan titik lemah pengawasan petugas. Namun, di sisi lain, petugas juga terus meningkatkan kapasitas diri serta dukungan teknologi. Kunci dari keberhasilan pemberantasan narkoba adalah sinergitas antarlembaga.
Penyelamatan
Terungkapnya jaringan peredaran narkoba yang diikuti dengan penyitaan barang bukti berhasil menyelamatkan ribuan orang dari kesengsaraan akibat narkoba. Andaikan saja 1 gram itu bisa digunakan oleh lima orang, maka 450 gram itu bakal menyasar 2.250 orang di Maluku. Para pengedar biasanya menyasar banyak anak muda, termasuk usia sekolah.
Seorang mantan pengguna narkoba di Ambon menuturkan, pengedar menyusupkan jaringan mereka ke sekolah-sekolah. Sasaran mereka adalah anak dari keluarga ekonomi menengah ke atas yang mengalami masalah keluarga. ”Pertama dikasih gratis dulu untuk coba-coba. Nanti pasti ketagihan,” katanya.
Mereka yang disasar tidak hanya di Kota Ambon, tetapi juga hingga pelosok kampung-kampung di Maluku. Beruntung, petugas berhasil mencegat peredaran barang itu di Ambon. Apabila lepas dari Ambon, petugas akan semakin sulit mengejar dan mencegahnya karena geografi Maluku yang terdiri atas pulau-pulau.
Penangkapan jaringan pengedar narkoba asal Kampung Ambon, Jakarta, oleh petugas di Ambon tentu menjadi peringatan bagi para pengedar lainnya. Sekaligus ini juga memberi peringatan bagi semua masyarakat di Ambon dan Maluku pada umumnya untuk melindungi keluarga dari bahaya narkoba.