logo Kompas.id
NusantaraCegah Kluster Penyebaran...
Iklan

Cegah Kluster Penyebaran Covid-19, Perayaan Tahun Baru di Purwakarta Ditiadakan

Perayaan pergantian tahun yang bersifat mengundang keramaian dan kerumunan tak boleh digelar di Purwakarta, Jabar. Upaya ini untuk mencegah terbentuknya kluster baru penularan Covid-19 yang saat ini didominasi OTG.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KgjItbjkbdWraR3Hzratyc2pE9Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FIMG_1912_1562676339.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Tampak depan Wisata Taman Air Mancur Sri Baduga, Purwakarta, Selasa (9/7/2019). Pengunjung dapat menyaksikan pertunjukan air mancur setiap sabtu pukul 19.30 WIB. Pertunjukan ini mampu menarik 30.000 orang.

PURWAKARTA, KOMPAS — Perayaan pergantian tahun yang bersifat mengundang keramaian dan kerumunan tak boleh digelar di Purwakarta, Jawa Barat. Upaya ini untuk mencegah terbentuknya kluster baru penularan Covid-19 yang saat ini didominasi pasien berstatus tanpa gejala.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 003.1/3773/Disporaparbud tentang Larangan Perayaan atau Pesta Pergantian Tahun Baru 2021. Dalam surat tersebut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika meminta kepada pengelola wisata, hotel, kafe, tempat hiburan, dan warga Purwakarta agar tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000