63 Pos Natal dan Tahun Baru Dibangun di Sumatera Barat
Kepolisian Daerah Sumatera Barat mendirikan 63 pos dan mengerahkan 3.173 personel untuk mengamankan perayaan serta libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat mendirikan 63 pos dan menyiagakan 3.173 personel untuk pengamanan perayaan dan libur Natal dan Tahun Baru. Pos-pos dibangun di dekat gereja dan di lokasi rawan keramaian dan kemacetan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, pendirian pos dan pengerahan anggota merupakan bagian dari Operasi Lilin Singgalang 2020. Operasi berlangsung kurun 21 Desember 2020-4 Januari 2021 dan bertujuan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
”Ada 63 pos yang kami dirikan,” kata Satake di Padang, Kamis (17/12/2020).
Sebanyak 63 pos itu terdiri atas 38 pos pengamanan, 24 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu. Untuk pos terpadu didirikan di kawasan obyek wisata Jam Gadang, Bukittinggi.
”Personel yang kami kerahkan sebanyak 3.173 orang,” ujar Satake.
Satake mengatakan, personel bertugas menjaga tempat ibadah untuk keamanan perayaan Natal. Selain itu, anggota bertugas mencegah kemacetan dan kecelakaan di lokasi-lokasi rawan. Mereka juga mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, antara lain sarana transportasi umum, obyek wisata, dan pusat belanja.
Polda Sumbar, lanjut Satake, tidak akan menerbitkan izin untuk kegiatan keramaian menyambut Natal dan Tahun Baru, seperti pesta kembang api dan hiburan. Masyarakat tetap boleh berkunjung ke obyek-obyek wisata, tetapi harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Warga harus bermasker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan dengan sabun dan air untuk menekan potensi penularan wabah Covid-19.
Polda Sumbar mengimbau masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan selama berkegiatan. Patuhi Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
”Jika melanggar, akan dikenai sanksi sesuai yang diatur dalam peraturan daerah,” ujar Satake.
Selain 3.173 anggota Polri, pengamanan Natal dan Tahun Baru juga akan melibatkan 353 personel TNI dan 2.286 anggota instansi lainnya.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, momen Natal dan Tahun Baru perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, Natal dan Tahun Baru ”dianggap” sebagai libur panjang. Saat itulah kerap terjadi kerumunan orang. Dalam momen libur, masyarakat Minangkabau akan pulang kampung. Padahal, Sumbar masih dalam situasi wabah Covid-19.
”Kerumunan berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, kita membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar dalam perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan lancar dan aman dari penularan wabah penyakit,” kata Irwan.
Sebagai antisipasi penularan Covid-19, kata Irwan, Pemprov Sumbar telah menyediakan semua fasilitas umum sesuai dengan protokol kesehatan. Tempat karantina bagi pasien Covid-19 tanpa gejala masih tersedia. Selain itu, jaringan rumah sakit masih dapat menampung pasien Covid-19.