Antisipasi Kerumunan Tahun Baru, Satpol PP Jabar Tingkatkan Patroli
Mengantisipasi kerumunan perayaan Tahun Baru 2021, Satpol PP Jawa Barat akan meningkatkan patroli protokol Covid-19. Tidak hanya di ruang terbuka, tetapi juga di kafe dan restoran yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Personel Satpol Kota Bandung berpatroli di Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) malam.
BANDUNG, KOMPAS — Untuk mengantisipasi kerumunan perayaan Tahun Baru 2021, Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat akan meningkatkan patroli pengawasan protokol Covid-19. Patroli tidak hanya dilakukan di ruang terbuka, tetapi juga di kafe, restoran, dan lokasi lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kabupaten/kota di Jabar juga telah memetakan lokasi-lokasi rawan kerumunan. Selain membuat posko, petugas akan berpatroli secara berkeliling.
Kepala Satpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya rutin berpatroli mengawasi penerapan protokol kesehatan. ”Ada potensi kerumunan pada momen Tahun Baru di sejumlah lokasi sehingga patroli akan ditingkatkan,” ujarnya, di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020).
Di Kota Bandung, misalnya, perayaan malam Tahun Baru sering diadakan di Jalan Asia-Afrika dan alun-alun. Warga memadati jalanan untuk merayakan momen pergantian tahun dengan menyalakan kembang api.
Pemerintah Provinsi Jabar telah melarang perayaan Tahun Baru 2021. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus korona baru. Akan tetapi, kerumunan masih berpotensi terjadi. Sebab, saat sejumlah jalan utama di Kota Bandung ditutup dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional, masih banyak warga berkerumun, seperti di sekitar taman dan pinggir jalan.
”Titik keramaian seperti ini yang perlu diantisipasi. Tidak hanya di Kota Bandung, tetapi juga di kabupaten/kota lain,” ujar Ade.
Ade menuturkan, pihaknya mengedepankan pencegahan dalam patroli tersebut. Jadi, mereka juga akan membagikan masker kepada warga dan mengimbau untuk tidak berkerumun.
”Akan tetapi, penindakan juga bisa dilakukan jika sudah pernah melanggar protokol kesehatan. Sanksinya mulai dari teguran tertulis hingga denda,” ucapnya.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Pengunjung duduk berdekatan di salah satu kafe di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/7/2020).
Warga diminta menahan diri untuk tidak berkerumun merayakan Tahun Baru. Sebab, kerumunan dan ketidakpatuhan menerapkan protokol kesehatan meningkatkan risiko penularan Covid-19. ”Selama berpatroli sering ditemukan remaja dan anak muda berkerumun. Jadi, kami sangat berharap peran orangtua untuk mengedukasi anaknya mengenai protokol kesehatan,” ujar Ade.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi akan menempatkan personelnya di alun-alun, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Dipatiukur, dan sejumlah taman tematik pada 24-31 Desember mendatang. Sebab, tempat-tempat ini sering menjadi pusat keramaian.
”Ada juga yang berpatroli untuk membubarkan kerumunan. Jadi, kami sudah siap mengantisipasi itu dan telah merencanakan kesiapan operasinya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Hingga Kamis pukul 19.30, kasus Covid-19 di Jabar berjumlah 70.777 orang. Jumlah itu tertinggi keempat di Indonesia setelah DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Pengunjung mencuci tangan menggunakan sabun di tempas wisata Farm House Susu Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengantisipasi penularan virus korona dari pergerakan wisatawan pada liburan akhir tahun. Sebab, momen libur panjang sebelumnya memicu peningkatan kasus Covid-19.
Persyaratan bukti tes cepat antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke zona pariwisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Pangandaran, sedang diwacanakan. Kamil mengatakan, pihaknya tidak lagi menggunakan tes cepat antibodi.
”Belajar dari pengalaman sebelumnya, kami ingin memastikan tamu (pengunjung) sudah bersih (bebas) Covid-19,” ucapnya.