Sebanyak 23 Tersangka Teroris Dikirim dari Lampung ke Mako Brimob Kelapa Dua
Sebanyak 23 tersangka teroris yang tertangkap di Lampung dan sekitarnya dikirim ke Depok, Jawa Barat, Rabu (15/12/2020). Mereka akan dipindahkan ke Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sebanyak 23 tersangka teroris yang tertangkap di Lampung dan sekitarnya dikirim ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, Kepolisian Daerah Lampung tengah menelusuri dugaan penggunaan kotak amal untuk membiayai kegiatan terorisme.
Para tersangka diberangkatkan melalui Bandara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (16/12/2020). Mereka tiba di bandara sekitar pukul 09.30 dengan kawalan ketat aparat Polda Lampung dan Tim Densus 88 Polri.
”Sebanyak 23 pelaku yang diduga terlibat dalam aksi terorisme itu dalam kondisi sehat,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad di Bandara Radin Inten II, Rabu.
Dari 23 tersangka, dua di antaranya adalah Zulkarnaen dan Taufik Bulaga. Zulkarnaen tertangkap di Desa Toto Harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, pada 10 Desember 2020. Dia diduga salah satu tokoh pendiri Jamaah Islamiyah yang ikut merencanakan peledakan bom Bali 2002.
Selain itu, dia juga diduga bertanggung jawab atas sejumlah serangan bom lain di Tanah Air. Beberapa di antaranya adalah serangan bom di Kedutaan Besar Filipina tahun 2000, JW Marriott (2003), Kedutaan Besar Australia (2004), serta kerusuhan Ambon dan konflik Poso.
Sementara itu, Taufik Bulaga alias Arif Sunarno ditangkap di Desa Sribawono, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (23/11/2020). Dia diduga tokoh pentolan teroris Poso. Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dianggap berbahaya karena memiliki kemampuan membuat bom dan merekrut anggota.
Selain Zulkarnaen dan Taufik, para tersangka lain yang dibawa ke Depok adalah SH (36), DRW (34), dan K (51) asal Kota Metro; IY (44), RK (34), dan IM (30) asal Kabupaten Pringsewu; serta S (45) dan SS (47) asal Bandar Lampung.
Ada juga DN (21), B (43), dan IS alias U (45) asal Kabupaten Lampung Selatan; MS (44), HY (42), dan W (45) asal Kabupaten Lampung Tengah; serta SAB (48) asal Kabupaten Pesawaran dan AHS (46) asal Kabupaten Lampung Timur.
Selain itu, ada juga AP (43) dan SS (31), warga Riau; A (45), warga Jawa Barat; serta S (55) dan A (35), warga Sumatera Selatan. Selain di Lampung, sejumlah tersangka ditangkap di beberapa daerah di Sumatera, antara lain Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Kotak amal
Menurut Pandra, semua pihak harus lebih waspada terhadap paham radikal yang semakin mudah menyusup pada era digital. Aparat Polda Lampung juga akan memperketat penjagaan agar tidak ada lagi pelaku terorisme yang bersembunyi di Lampung.
Dia menambahkan, Polda Lampung juga masih mendalami informasi dari salah satu pelaku terkait adanya kotak amal yang menjadi sumber dana kelompok tersebut. Diduga ada sekitar 4.000 kotak amal yang disebar di sejumlah minimarket di Lampung.
”Dari data itu, kami lakukan pemetaan sambil berkoordinasi dengan instansi terkait,” lanjut Pandra.
Akan tetapi, Polda Lampung belum berencana memanggil pihak-pihak terkait kotak amal yang diduga mendanai kelompok radikal tersebut. Menurut dia, pemeriksaan mengenai hal itu akan dilakukan Tim Densus 88 Polri.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Lampung M Firsada mengimbau masyarakat lebih teliti saat memberi sumbangan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengecek organisasi masyarakat yang menyebarkan kotak amal tersebut.