Ridwan Kamil: Semua Pihak Perlu Diminta Klarifikasi Terkait Kerumunan Rizieq Shihab
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak keberatan diperiksa polisi terkait kerumunan yang dihadiri Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Namun, ia menilai semua pihak yang mempunyai peran dalam rentetan kerumunan itu juga diperiksa.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak keberatan diperiksa oleh kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa yang dihadiri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November lalu. Namun, ia menilai semua pihak yang mempunyai peran dalam rentetan kerumunan itu juga diminta klarifikasi.
Menurut Kamil, rentetan kerumunan berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, November lalu. Hal ini kemudian berlanjut pada kerumunan di DKI Jakarta dan Bogor.
”Jadi, beliau (Mahfud MD) juga harus bertanggung jawab. Semua peran perlu diminta klarifikasi,” ujar Kamil seusai diperiksa di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
Ini merupakan kedua kalinya Kamil memberikan klarifikasi terkait kerumunan di Megamendung. Sebelumnya, ia diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurut Kamil, pernyataan Mahfud itu ditafsirkan banyak orang memperbolehkan datang ke bandara untuk menyambut kedatangan Rizieq, selama tertib dan damai. Hal ini pun menimbulkan kerumunan massa. ”Sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud untuk PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di DKI Jakarta dan Jabar,” ujarnya.
Kamil juga mempertanyakan mengapa Gubernur Banten tidak diminta memberikan klarifikasi. Sebab, Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi lokasi awal kerumunan terletak di provinsi itu. ”Seharusnya mendapatkan perlakuan hukum yang sama, tetapi ini tidak terjadi. Hal ini juga menjadi pertanyaan,” ucapnya.
Kamil menekankan, semua pihak mesti menghormati proses hukum. Oleh sebab itu, ia memercayakan pengusutan kasus kerumunan di Megamendung tersebut kepada kepolisian. Di Polda Jabar, ia diperiksa selama 1,5 jam. Menurut mantan Wali Kota Bandung itu, pemeriksaan hanya melengkapi keterangan yang telah diberikan di Bareskrim Polri.
Menanggapi unjuk rasa pendukung Rizieq di beberapa kantor polres di Jabar, Kamil mengimbau warga menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi. ”Tidak usah lagi mendatangi polres-polres. Serahkan pada proses hukum yang akan menentukan keadilan secara proporsional,” ujarnya.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. Ia ditahan di Markas Polda Metro Jaya sejak Sabtu pekan lalu. Sebelumnya, Polda Jabar juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kerumunan di Megamendung. Mereka di antaranya Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah, Camat Megamendung Endi Rismawan, dan pihak penyelenggara acara dari FPI.
Burhanudin menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kegiatan tersebut. Bahkan, ia menyebut pihak panitia kegiatan juga tidak mengajukan perizinan ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.
Menurut Burhanudin, sebagian besar massa bukan warga setempat. Pembubaran massa tidak dilakukan untuk menghindari benturan petugas dengan massa. ”Kalkulasinya itu pertimbangan keamanan,” ujarnya.