Menurun, Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Denpasar
KPU Kota Denpasar menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Kota Denpasar 2020, Rabu (16/12/2020). Dari penghitungan itu, sekitar 54 persen pemilih Kota Denpasar menggunakan hak pilih.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020, Rabu (16/12/2020). Dari penghitungan tersebut, tercatat sekitar 54 persen masyarakat pemilih di Kota Denpasar menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020.
Jika dibandingkan Pilkada Kota Denpasar 2015 dengan partisipasi pemilih sebesar 56 persen, partisipasi masyarakat Kota Denpasar dalam menggunakan hak pilih mereka di Pilkada Kota Denpasar 2020 menurun sekitar 2 persen.
”Secara umum memang tergambarkan menurun,” kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di sela-sela rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Kota Denpasar 2020 di Kota Denpasar, Rabu. ”Secara historis, partisipasi pemilih dalam Pilkada 2015 di Kota Denpasar sebesar 56 persen,” ujar Arsa.
Arsa menambahkan, KPU akan mengadakan survei mengenai partisipasi masyarakat setelah Pilkada Serentak 2020. Menurut dia, kondisi pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) diperkirakan turut memengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 selain persoalan data kependudukan.
Ditemui dalam acara yang sama namun secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Denpasar Putu Arnata menyebutkan faktor pandemi Covid-19 diperkirakan berdampak terhadap partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka di Pilkada Kota Denpasar 2020.
Selain masih adanya perasaan khawatir akan penularan Covid-19, ujar Arnata, dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian juga diperkirakan berpengaruh terhadap perpindahan penduduk urban yang semula berdomisili di Kota Denpasar.
”Selama pandemi Covid-19 ini kami memperkirakan tidak sedikit warga yang semula bekerja dan tinggal di Kota Denpasar pindah atau pulang ke daerah asal mereka di luar Kota Denpasar karena faktor pekerjaan,” ujar Arnata.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan, yang dihubungi secara terpisah, menyebutkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020 di Bali secara umum masih baik. Dari enam daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 di Bali, menurut Lidartawan, lima daerah menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat, kecuali di Kota Denpasar yang turun sekitar 2 persen dibandingkan pilkada sebelumnya.
Adapun dari proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Denpasar 2020, pasangan calon nomor urut 1, yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa, tercatat memperoleh 184.655 suara. Perolehan suara pasangan Jaya Negara dan Arya Wibawa itu mengungguli pesaing mereka, pasangan calon nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara, yang memperoleh 42.730 suara.
Selama pandemi Covid-19 ini kami memperkirakan tidak sedikit warga yang semula bekerja dan tinggal di Kota Denpasar pindah atau pulang ke daerah asal mereka di luar Kota Denpasar karena faktor pekerjaan. (Putu Arnata)
Hasil rekapitulasi itu disahkan KPU Kota Denpasar setelah dinyatakan diterima oleh tim saksi dari pasangan calon 1 maupun pasangan calon 2 serta Bawaslu Kota Denpasar. Secara keseluruhan, dari hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kota Denpasar 2020 itu, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih di Kota Denpasar sebanyak 239.325 orang.
Jumlah itu adalah keseluruhan pemilih yang datang ke 1.202 tempat pemungutan suara di Kota Denpasar pada 9 Desember 2020, baik pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun pemilih tambahan di luar DPT atau pemilih yang menggunakan KTP elektronik. Adapun jumlah pemilih dalam DPT Pilkada Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 orang.