Setelah Pilkada, Karawang Juga Perketat Protokol Kesehatan Pilkades Serentak
Untuk mencegah terbentuknya kluster Covid-19, penerapan protokol kesehatan pada pemilihan kepala desa di Karawang, Jawa Barat, bakal diperketat.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Untuk mencegah terbentuknya kluster Covid-19, penerapan protokol kesehatan pada pemilihan kepala desa atau pilkades di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bakal diperketat. Saat ini, proses pilkades tengah memasuki tahap pendaftaran bakal calon.
Hingga Selasa (15/12/2020), total pasien Covid-19 di Karawang mencapai 4.224 orang. Sebanyak 2.940 orang sembuh, 907 orang dirawat, 219 orang isolasi mandiri, dan 158 orang meninggal. Lonjakan kasus masih didominasi pasien berstatus tanpa gejala dan kluster industri.
Pada Maret 2021, ada 177 desa di Karawang yang melaksanakan pilkades. Semula, pesta demokrasi ini akan digelar pada Februari 2021, tetapi diundur karena persiapannya bentrok dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember ini. Dalam prosesnya, sejumlah pihak mengkhawatirkan munculnya kluster baru dari perhelatan ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang Agus Mulyana mengatakan, pendaftaran pilkades dibuka pada 15-23 Desember 2020. Sejauh ini, pihaknya telah dan masih melakukan tahapan dan tata cara pelaksanaan pilkades. Besaran anggaran pelaksanaan pilkades yang disiapkan Rp 19 miliar.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal calon adalah pembuatan surat keterangan belum pernah menjabat sebagai kepala desa sebanyak tiga kali. Hingga kini, tercatat 352 bakal calon kepala desa yang tersebar di 177 desa telah membuat surat keterangan tersebut.
Penilaian khusus atau penghitungan tersendiri akan dilakukan jika peserta lebih dari lima orang per desa. ”Jika calon lebih dari lima orang, ada hal krusial dan penghitungan tersendiri. Ada empat aspek yang dinilai, yang pertama dilihat dari usia, pengalaman, pendidikan, dan hasil ujian tertulis,” kata Agus dalam keterangan tertulis.
Penerapan protokol kesehatan bakal sama ketatnya dengan pilkada sebelumnya. Surat edaran terkait imbauan ini telah diedarkan ke desa yang akan menggelar pilkades. Apalagi, partisipasi pemilih diprediksi cukup tinggi saat pilkades karena hubungan kedekatan antara calon dan warga dari desanya sendiri.
Pada pilkada 9 Desember lalu, penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang didatangi Kompas. Misalnya di TPS 11 Desa Klari, Kecamatan Klari, para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tak bosan mengingatkan warga yang datang agar menjalankan protokol kesehatan. Semua petugas berbalut sarung tangan lateks, masker, dan pelindung wajah berbahan mika.
Jika ada warga yang mengantre masuk ke TPS tanpa cuci tangan, mereka diminta agar segera mencuci tangan di dekat pintu masuk secara tegas oleh panitia. Pemilih akan dicek suhu badannya dan mendapatkan sarung tangan plastik.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menilai pelaksanaan Pilkada Karawang berjalan baik. Sejauh ini dia belum mendengar ada penyebaran Covid-19 dari kluster pilkada. Menurut dia, KPU Karawang sangat menjaga kesehatan masyarakat dengan menjalankan secara disiplin protokol kesehatan.
Dia mengapresiasi upaya KPU dalam mencegah penularan Covid-19, mulai dari penjadwalan warga yang datang ke TPS, penggunaan sarung tangan, hingga penetesan tinta. Upaya tersebut juga tak lepas dari kedisiplinan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan.