logo Kompas.id
NusantaraKeramaian pada Malam...
Iklan

Keramaian pada Malam Pergantian Tahun Tidak Diizinkan di Sumut

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta tidak ada keramaian pada perayaan malam pergantian tahun. Perayaan Natal juga akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cPe-Gse6BixmcmSgW8emWYuHYpg=/1024x1005/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG_20201215_194915_1608036579.jpg
PEMKO MEDAN

Data sebaran Covid-19 menunjukkan seluruh wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, masih merupakan zona merah, Selasa (15/12/2020). Warga diminta menerapkan protokol Covid-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

MEDAN, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta tidak ada keramaian pada perayaan pergantian malam Tahun Baru 2021. Perayaan Natal juga akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu dilakukan untuk menekan penularan Covid-19 yang masih tinggi di Sumut.

”Kami sudah melakukan rapat koordinasi agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak mengeluarkan izin keramaian pada malam pergantian tahun,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sabrina, di Medan, Selasa (15/12/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000