Kasus Meningkat, Pemkot Cirebon Perpanjang Sewa Hotel untuk Isolasi
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang masa sewa dua hotel untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala dari Desember 2020 hingga Januari 2021. Namun, Pemkot Cirebo tak menjamin masa sewa bertambah setelah itu.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memperpanjang masa sewa dua hotel untuk isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala hingga Januari 2021. Perpanjangan ini dilakukan seiring meningkatnya penyebaran Covid-19.
”Kami menambah masa sewa hotel sebulan. Tadinya, sewa hotel cuma sampai Desember 2020. Tapi, kasus positif terus meningkat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto, Selasa (15/12/2020), di Cirebon.
Sebelumnya, sejak Oktober, Pemkot Cirebon menyewa Hotel Ono’s dan Hotel Langensari sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Selain menanggung makan dan minum pasien, Pemkot Cirebon juga menyiapkan tenaga medis untuk memantau kesehatan pasien di hotel.
Fasilitas 104 tempat tidur di Hotel Ono’s dan 46 tempat tidur di Hotel Langensari yang digunakan untuk isolasi mandiri pun selalu penuh. ”Kalau kosong, paling lama tiga jam sudah ada yang isi. Sampai sekarang saja ada 240 yang waiting list (mengantre),” ujarnya.
Pihaknya juga menyiapkan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BPPKKB) sebagai tempat karantina. Gedung yang berada di depan Rumah Sakit Daerah Gunung Jati ini bisa menampung 40 pasien.
Akan tetapi, fasilitas di gedung ini tidak semewah di hotel yang dilengkapi air panas, televisi setiap kamar, hingga jaringan internet nirkabel. ”Di sana hanya terisi empat pasien. Padahal, kami juga menjamin makan dan minum pasien,” ucapnya.
Menurut Edy, tingkat kesembuhan isolasi mandiri di hotel lebih dari 80 persen. Jika biasanya pasien dinyatakan sembuh sekitar 14 hari, pasien yang menjalani isolasi di hotel bisa sembuh 7 sampai 10 hari.
Meski diminati, pihaknya belum bisa menjamin fasilitas isolasi di hotel berlanjut setelah Januari karena keterbatasan dana APBD. Anggaran untuk sewa dua hotel selama Oktober-Desember saja Rp 3,6 miliar. Adapun tambahan sewa hotel selama sebulan mencapai Rp 2 miliar.
Dia berharap pemerintah pusat bisa membantu anggaran untuk isolasi mandiri di hotel. Begitu pun dengan daerah lainnya. ”Ada 48 warga Kabupaten Cirebon dan dua warga Majalengka yang isolasi mandiri di hotel. Daerah lain seharusnya punya fasilitas isolasi mandiri,” ungkapnya.
Anggaran untuk sewa dua hotel selama Oktober-Desember saja Rp 3,6 miliar. Adapun tambahan sewa hotel selama sebulan mencapai Rp 2 miliar.
Apalagi, Kota Cirebon kerap dikunjungi warga dari daerah sekitar, seperti Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan. Kasus Covid-19 juga diperkirakan terus meningkat. ”Puncaknya pada Maret dan April 2021,” ucapnya.
Fasilitas isolasi mandiri juga bisa mengurangi beban rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 dengan gejala. Menurut Edy, tingkat keterisian pasien di rumah sakit kerap tinggi meskipun tempat tidur sudah ditambah hingga tiga kali lipat.
Tingkat keterisian pasien di rumah sakit kerap tinggi meskipun tempat tidur sudah ditambah hingga tiga kali lipat.
Hingga kini tercatat 1.673 kasus Covid-19 di kota berpenduduk lebih kurang 340.000 jiwa tersebut. Sebanyak 65 orang di antaranya meninggal dunia dan 413 orang masih dalam perawatan. Bulan lalu, kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon tercatat 670 orang.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis menjamin, dua hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi tidak akan ditinggalkan pelanggannya. Selain memberikan penghargaan, pihaknya juga berjanji akan menginap untuk memastikan keamanan kedua hotel tersebut.