Warga Datangi Kantor Polisi di Palembang, Minta Rizieq Shihab Dibebaskan
Sejumlah warga mendatangi sejumlah kantor polsek yang ada di Palembang, Sumatera Selatan. Mereka menyampaikan empat tuntutan, salah satunya membebaskan Rizieq Shihab tanpa syarat.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Sejumlah warga mendatangi beberapa kantor polisi sektor yang ada di Palembang. Dalam unjuk rasa damai ini, mereka memeragakan aksi mengangkat kedua tangan yang terikat dan menyampaikan empat tuntutan, salah satunya membebaskan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tanpa syarat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Selatan Mahdi Muhammad Syahab, Senin (14/12/2020), yang mengatakan, kelompok masyarakat yang mendatangi sejumlah kantor polsek di Palembang bukan anggota FPI Sumsel, melainkan perwakilan warga, ulama, dan tokoh masyarakat yang menuntut keadilan. ”Mereka mendatangi polisi karena ingin menyampaikan pesan,” ucapnya.
Empat tuntutan yang disampaikan adalah mengusut tuntas kasus kematian enam pengawal Rizieq. Menurut dia, tindakan keji itu sangat tidak adil karena pada kenyataannya tidak ada niat dari keenam orang tersebut menyerang polisi dan mereka pun tidak membawa senjata seperti yang dituduhkan. ”Katanya membawa senjata rakitan, tetapi senjata yang ditunjukkan polisi adalah senjata mahal,” ucapnya.
Tuntutan kedua adalah membebaskan Rizieq tanpa syarat. Menurut Mahdi, penahanan tersebut tidak berdasar. Jika memang Rizieq ditahan karena melanggar kerumunan, hal itu sudah dipertanggungjawabkan dengan membayar denda Rp 50 juta, tunai.
Mereka mendatangi polisi karena ingin menyampaikan pesan. (Mahdi Muhammad)
Tuntutan ketiga adalah hentikan kriminalisasi ulama. Menurut dia, akhir-akhir ini banyak ulama yang dikriminalisasi dengan tuduhan yang dibuat-buat. ”Untuk kasus ini saja, keterangan polisi seakan berubah-ubah,” ucapnya.
Adapun tuntutan terakhir adalah hentikan diskriminasi hukum. Jika memang tuduhannya adalah kerumunan, banyak pihak yang melakukan kerumunan, tetapi tidak ditahan. ”Pilkada saja banyak yang berkerumun, tetapi kenapa tidak ditindak,” ucap Mahdi.
Tindakan hukum yang terjadi di negeri ini, menurut Mahdi, seperti kisah bawang merah dan bawang putih, di mana yang tidak bersalah yang menjadi korban. ”Baju merah yang korupsi, tetapi baju putih yang ditembak mati,” ucapnya.
Aksi yang dilakukan masyarakat Palembang yang mendatangi kantor polisi ini adalah bentuk dari upaya mereka menegakkan keadilan. ”Masyarakat Indonesia sudah pintar, tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi,” ucapnya.
Terkait tindakan FPI Sumsel ke depan, Mahdi menegaskan, pihaknya akan mengikuti kebijakan dari Dewan Pengurus Pusat FPI. ”Kami akan berjalan linier dengan pengurus pusat,” katanya.
Komisaris Mario Ivanry, Kepala Kepolisian Sektor Ilir Timur II Palembang, membenarkan adanya kedatangan sejumlah warga ke kantornya. Namun, mereka datang dengan damai. ”Itu bukan demonstrasi, melainkan hanya menyampaikan sejumlah pesan,” ucapnya. Semua berjalan dengan aman dan lancar sampai akhir.
Dalam aksi tersebut terlihat warga mengangkat kedua tangan yang terikat. Mahdi menerangkan tindakan itu sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. ”Dengan aksi ini, kami berharap hati nurani para penegak hukum terpanggil,” ucapnya.