Seluruh Daerah di Bali Peroleh Predikat Peduli HAM
Kota Denpasar bersama delapan kabupaten lain di Bali mendapatkan predikat kabupaten atau kota peduli HAM. Provinsi Bali juga termasuk provinsi di Indonesia yang meraih predikat peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Kota Denpasar bersama delapan kabupaten lain di Bali mendapatkan predikat sebagai kabupaten atau kota peduli hak asasi manusia atau HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72
Selain itu, Bali juga termasuk provinsi di Indonesia yang meraih predikat peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM. Delapan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendapat predikat pelayanan publik berbasis HAM.
Penyerahan penghargaan kabupaten atau kota peduli HAM dilangsungkan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (14/12/2020). Piagam peduli HAM bagi bupati atau wali kota di Bali dan piagam pelayanan publik berbasis HAM kepada pimpinan unit pelaksana teknis (UPT) diserahkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.
Adapun Wakil Gubernur Bali yang biasa disapa Tjok Ace juga mewakili Pemerintah Provinsi Bali menerima piagam peduli HAM dari Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Penghargaan kepada jajaran pemerintah daerah dan UPT di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM itu berkaitan dengan peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (14/12/2020). Adapun Hari HAM Sedunia diperingati setiap 10 Desember.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, Indonesia berkomitmen dan serius melaksanakan pengakuan dan penghormatan terhadap HAM. Keseriusan dan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM disebut Yasonna turut memengaruhi pemilihan kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB.
”Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM sejak 1998 tidak pernah terputus,” kata Yasonna dalam sambutannya yang ditayangkan secara dalam jaringan (daring), Senin. ”Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM juga melibatkan peran aktif pemerintah daerah,” ujar Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan komitmen Indonesia dalam penegakan HAM tidak akan goyah dan tidak boleh goyah. Melalui tayangan secara daring, Retno menyebutkan, Indonesia kembali menyelenggarakan pertemuan Bali Democracy Forum/BDF yang tahun ini digelar pada 10 Desember lalu atau bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia.
Retno menyatakan, situasi pandemi Covid-19 yang sedang dihadapi tidak boleh melunturkan komitmen melindungi dan memajukan HAM.
Adapun Tjok Ace mengatakan, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia dan bukan hanya hak yang diamanahkan dalam konstitusi. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Bali itu menyatakan, pemerintah harus dapat menjamin penegakan HAM, termasuk hak politik, hak sosial, hak ekonomi, dan hak budaya.
Penilaian kabupaten atau kota peduli HAM meliputi sejumlah indikator, di antaranya pemenuhan hak di bidang kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jamaruli menyatakan, pemberian penghargaan peduli HAM kepada kabupaten dan kota serta penghargaan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan internal Kementerian Hukum dan HAM diharapkan memotivasi dan memaksimalkan pelayanan pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis kepada masyarakat dengan memenuhi standar pelayanan publik berbasis HAM.