Saling Klaim Kemenangan, Pilgub Kalteng Bakal Diwarnai Gugatan
Pilgub Kalteng langsung diwarnai saling klaim kemenangan. Bahkan, banyak pihak menilai pilgub kali ini akan diwarnai saling gugat di Mahkamah Konstitusi.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Dalam pemlihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng kedua tim pasangan calon klaim kemenangan. Pilgub kali ini dinilai bakal berakhir saling gugat.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Kalimantan Tengah klaim kemenangan dalam Pilkada serentak 2020 di Kalteng. Dari perhitungan partai, mereka memenangkan pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Provinsi Kalteng Arton S. Dohong di Palangkaraya, Senin (14/12/2020). Menurutnya, partainya sudah menyiapkan saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang jumlahnya mencapai 6.045. Para saksi kemudian mengumpulkan informasi mulai dari suara hingga pelanggaran.
Hasilnya, pasangan calon yang diusung PDIP memenangi pesta demokrasi kali ini. Arton menjelaskan, di Kabupaten Kotawaringin Timur pasangan yang mereka usung yakni Halikinor-Irawati memeroleh 49.185 suara atau 33,9 persen dan mengungguli tiga pasangan lainnya.
Sedangkan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubenur, pasangan yang mereka usung bersama koalisi lainnya yakni Sugianto Sabran-Edy Pratowo juga unggul dengan total suara 524.619 suara atau 51,89 persen. Sedangkan lawan bertarungnya pasangan nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar hanya mendapatkan 486.431 suara atau 48,11 persen. Semua itu berdasarkan perhitungan partai.
“Memang ada beberapa lembaga survei yang punya perhitungan sendiri dengan hasil berbeda namun semua bisa mempublikasikan hasilnya masing-masing. Kami percaya pasangan yang kami usung ternyata diterima masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Arton.
Lima tahun lalu, PDIP yang mengusung pasangan calonnya sendiri dikalahkan oleh Sugianto Sabran dan seluruh koalisinya. Kali ini PDIP mengusung Sugianto Sabran yang memang merupakan kader PDIP.
Calon petahana Sugianto Sabran mengungkapkan, pihaknya tetap akan menunggu hasil perhitungan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Walakin, dirinya yakin sudah memenangi Pilkada 2020 kali ini.
Sugianto juga menduga hasil tersebut tidak akan diterima pasangan lain dan bakalan digugat. Ia hanya mengingatkan untuk tetap membuat suasana kondusif hingga hari penetapan oleh KPU.
“Jangan sampai ada pihak yang memperkeruh suasana, kita semua ingin Kalteng damai dan aman, mari bersama-sama kita wujudkan itu. Membangun Kalteng ini memang membutuhkan kerja sama,” ungkap Sugianto.
Melihat hal itu kubu pasangan calon nomor urut 01 enggan banyak berkomentar. Ketua Tim Sukses Pasangan Calon 01, Sriosongko sebelumnya sudah mengungkapkan jika pihaknya menang tipis. Namun, ia juga tak menampik bakal menggugat jika kalah dan bersiap digugat jika menang.
Ujang Iskandar, calon wakil gubernur Kalimantan Tengah dari pasangan nomor urut 01, enggan banyak berkomentar. Saat dihubungi oleh Kompas, ia hanya mengatakan, “tunggu saja dulu.”
Berakhir gugatan
Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno mengungkapkan, kemungkinan besar pilkada kali ini akan diisi saling gugat karena sampai sekarang kedua pasangan masih saling klaim kemenangan. Meskipun demikian, Wiyatno mengapresiasi kinerja penyelenggara yang berhasil menghimpun masyarakat untuk tetap memilih di tengah pandemi.
“Untuk hasil pilkada lebih baik kita semua menunggu keputusan dan perhitungan dari KPU Provinsi Kalteng, meskipun semua pihak memiliki survey dan perhitungannya masing-masing,” ungkap Wiyatno.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrahim menjelaskan, pihaknya saat ini masih dalam tahapan perhitungan suara. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan rekapitulasi di Kecamatan, KPU Kabupaten lalu yang terakhir di KPU Provinsi.
“Soal guguatan itu hak dari setiap tim atau pasangan, tetapi pastinya akann menunggu hasil dari perhitungan akhir,” ungkap Harmain.