Permasalahan Bansos Mendominasi Laporan ke Ombudsman Lampung
Selama pandemi Covid-19, Ombudsman Lampung menerima 78 laporan dari masyarakat. Laporan yang masuk didominasi permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Selama pandemi Covid-19, Ombudsman Lampung menerima 78 laporan dari masyarakat. Laporan yang masuk didominasi permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf merinci, ada 76 laporan terkait belanja jaring pengaman sosial yang masuk ke Ombudsman Lampung. Sementara dua laporan lainnya menyangkut persoalan ekonomi dan keuangan.
Dia mengungkapkan, persoalan yang paling banyak dilaporkan adalah masalah bantuan sosial dari pemerintah. Para pelapor di antaranya mengeluh pembagian bantuan sosial tidak merata. “Ada yang belum terdata sebagai penerima bantuan langsung tunai,” ujar Nur Rakhman saat konferensi pers di Bandar Lampung, Senin (14/12/2020).
Selain laporan soal Covid-19, Ombudsman Lampung juga menerima 147 laporan masyarakat. Berbagai permasalahan yang diadukan, antara lain, persoalan sengketa agraria atau pertanahan, pendidikan, kenaikan dan subsidi listrik, hingga persoalan kepegawaian.
Banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman Lampung tidak mencerminkan buruknya pelayanan publik, namun juga mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat.
Dari jumlah itu, laporan terbanyak berasal dari masyarakat di Kota Bandar Lampung sekitar 46,3 persen. Laporan juga diterima dari masyarakat kabupaten lain, yakni Lampung Selatan (10,9 persen), Tulang Bawang (6,1 persen), Lampung Tengah (4,8 persen), Lampung Timur (4,1 persen), Lampung Utara (4,1 persen), dan Peswaran (4,1 persen).
Meski begitu, menurut Nur Rakhman, banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman Lampung tidak mencerminkan buruknya pelayanan publik, namun juga mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat. Di daerah lain, masih banyak masyarakat yang enggan melapor meskipun masih ditemukan berbagai persoalan pelayanan publik.
Perbaiki data
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Lampung Upi Fitriyanti menuturkan, hal yang mendasari banyaknya permasalahan penyaluran bantuan sosial adalah terkait tata kelola data. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar pemerintah pusat dan daerah memperbaiki sistem database agar pembagian bansos lebih merata.
Selama ini, Ombudsman Lampung sudah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang masuk. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pemerintah kota atau kabupaten agar masyarakat prasejahtera yang belum mendapat bantuan bisa diakomodir.