Miliki Buku Layanan Berhuruf Braille, Kantor Imigrasi Malang Terima Penghargaan Berbasis HAM
Memberikan layanan khusus kepada kelompok rentan, Kantor Imigrasi Kelas I Malang menerima penghargaan berbasis hak asasi manusia (HAM). Salah satu layanannya adalah adanya buku layanan berhuruf braille bagi tunanetra.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Inovasi memberikan layanan khusus kepada kelompok rentan membuat Kantor Imigrasi Kelas I Malang menerima penghargaan berbasis hak asasi manusia. Salah satu layanan unggulannya adalah adanya buku layanan berhuruf braille bagi disabilitas netra.
Senin (14/12/2020), di Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Krismono yang didampingi oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan pelayanan publik berbasis HAM diberikan kepada kota/kabupaten serta instansi yang melakukan layanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM.
”Penghargaan ini diberikan atas beberapa inovasi yang kami lakukan. Salah satunya adalah Paham Karmila (Pelayanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Malang), Pandangi Karmila (Pelayanan Datang Lokasi Kantor Imigrasi Malang), Laju Karmila (Pelayanan Jalan Terus Kantor Imigrasi Malang), serta Sister Karmila (Sistem Isi Perdim Kantor Imigrasi Malang). Semua inovasi itu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Malang,” papar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang Ramdhani, dalam siaran persnya.
Layanan Paham Karmila, misalnya, berupa adanya ruangan khusus bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, anak balita, lansia, dan disabilitas. Mereka bisa dilayani membuat paspor tanpa menggunakan antrean daring. Sebagaimana diketahui, layanan pembuatan paspor saat ini sudah dilakukan secara daring.
Selain memiliki ruang khusus, Kantor Imigrasi Malang juga menyediakan fasilitas kamar mandi bagi disabilitas, lengkap dengan guiding block pemandu jalan, dan buku pelayanan versi braille. ”Selain buku layanan berbasis braille, juga kami sediakan kacamata lansia,” kata Ramdhani.
Selain buku layanan berbasis braille, juga kami sediakan kacamata lansia.
Ramdhani menambahkan, mereka juga menyediakan layanan mendatangi warga yang membutuhkan. ”Layanan Pandangi Karmila adalah pelayanan datang ke lokasi masyarakat oleh Kantor Imigrasi Malang. Selama ini ada masyarakat yang butuh berobat ke luar negeri karena sakit, misalnya, dan mereka tidak bisa datang karena kondisinya sedang dirawat di rumah sakit. Kami pun akan melayani dengan datang ke rumah sakit jika dibutuhkan,” tutur Ramdhani.
Beberapa hal itu, menurut Ramdhani, menjadikan kantornya menerima penghargaan P2HAM tersebut. ”Penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan layanan kami agar semakin baik lagi ke depannya,” kata Ramdhani.
Adapun dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan bahwa institusi yang berproses dan meningkatkan kualitas pelayanan publik harus dihargai.
”Inovasi Kantor Imigrasi Malang telah berproses menjadi sangat baik, tidak hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga kelompok rentan pengguna jasa keimigrasian. Harapannya, perbaikan layanan ini akan semakin ditingkatkan dan menjadi modal meraih gelar wilayah bebas korupsi dan bersih melayani,” kata Krismono.