Pertahankan Protokol Kesehatan Ketat hingga Tahapan Pilkada Rampung
Penerapan protokol kesehatan ketat harus dipertahankan sampai seluruh tahapan pemilu selesai. Semua daerah yang menyelenggarakan pilkada tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, harus memberikan perhatian serius.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS - Komisi Pemilihan Umum mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan secara ketat tetap dipertahankan hingga seluruh tahapan pemilu rampung. Semua daerah yang menyelenggarakan pilkada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus memberi perhatian serius terhadap upaya pencegahan penularan Covid-19.
Kesuksesan penerapan protokol kesehatan pada tahap kampanye hingga pencoblosan atau pemungutan suara tak boleh membuat lengah. Sebab, tahapan yang melibatkan massa dalam jumlah besar dalam satu waktu, masih bisa terjadi pada tahap rekapitulasi berjenjang di kecamatan, kabupaten atau kota, bahkan provinsi.
“Sampai dengan ditetapkannya hasil pemilu, semua pihak yang terlibat harus tetap menjaga penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 secara ketat,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (13/12/2020) malam.
Arif mengatakan, pihaknya banyak menerima laporan terkait anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun anggota KPU di daerah yang terpapar Covid-19. Laporan itu pun telah ditindaklanjuti dengan mengisolasi mereka sesuai protokol kesehatan dan tidak mengizinkan melakukan kegiatan terkait proses pilkada.
Para penyelengara pilkada diperbolehkan melanjutkan kembali tugas-tugasnya apabila hasil tes usapnya telah dinyatakan negatif. Namun demikian, dalam hal penyelenggara terpapar Covid-19 membuat jumlah mereka tidak memenuhi kuorum dalam pengambilan keputusan rapat pleno, posisi mereka bisa digantikan.
Menurut Arif, hingga hari ini, prosedur penanganan terhadap penyelenggara pilkada termasuk anggota KPU di daerah yang terpapar Covid-19 bisa diselesaikan dengan baik. Dalam proses rekapitulasi perolehan suara yang tengah berlangsung, pihaknya belum menerima laporan adanya PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) maupun anggota KPU di daerah yang terpapar Covid-19.
Ia mengingatkan, meninggalnya Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro setelah terpapar Covid-19, harus menjadi perhatian semua pihak untuk terus menjaga penerapan protokol kesehatan pada sisa tahapan pilkada. Semua daerah yang menyelenggarakan pilkada di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, harus memberikan perhatian serius terkait penerapan protokol kesehatan.
Meninggalnya Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro setelah terpapar Covid-19, harus menjadi perhatian semua pihak untuk terus menjaga penerapan protokol kesehatan pada sisa tahapan pilkada. (Arief Budiman)
Arief mengatakan KPU RI terus memantau dan menyupervisi sejumlah daerah penyelenggara pilkada seperti di Sulawesi, Kalimantan, dan Pulau Jawa. Dari hasil pantauan sementara, proses rekapitulasi di seluruh kecamatan berjalan relatif lancar, tanpa kendala berarti.
Dengan kondisi seperti ini, pihaknya optimistis rekapitulasi di tingkat PPK diprediksi selesai tepat waktu, yakni 14 Desember. Bahkan, bisa sebelum itu. Hal ini terkecuali untuk beberapa daerah yang menggelar pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, beberapa daerah yang ditunda pencoblosannya karena logistik belum tiba, serta daerah yang ada sengketa pilkada.
“Contohnya Boeven Digoell yang memang ditunda pilkadanya. Selain itu di Yalimo dan Yahukimo, distribusi logistiknya terhambat cuaca ekstrem. Di daerah tersebut, proses rekapitulasi tingkat kecamatan berpeluang terlambat," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Arief, keterlambatan itu diharapkan bisa dikejar saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten yang dijadwalkan maksimal tanggal 17 Desember.
Klaim Kemenangan
Selama masa penghitungan suara berjenjang, pilkada di sejumlah daerah diwarnai klaim kemenangan dari pasangan calon maupun timnya. Salah satunya di Sidoarjo. Dua dari total tiga paslon yang berlaga, mengklaim memenangi kontestasi berdasarkan hasil penghitungan internal. Hal itu berpotensi memicu konflik di masyarakat.
Menyikapi fenomena tersebut, Arief kembali mengingatkan kepada masyarakat, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil pilkada adalah KPU. Oleh karena itu, semua pihak terutama paslon dan timnya agar menunggu pengumuman resmi dari KPUD Sidoarjo.
“KPU menyediakan sarana berbasis teknologi informasi berupa aplikasi Sirekap yang bisa menjadi salah satu sumber informasi penghitungan hasil perolehan suara pilkada,” ujar Arif.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas pada proses penghitungan suara di kantor Kecamatan Sidoarjo, penerapan protokol kesehatan mulai mengendur. Sejumlah anggota PPK mengenakan masker, tetapi tidak secara tepat. Bahkan, ada beberapa penyelenggara yang tak mengenakan masker.
Kendurnya penerapan protokol kesehatan ini rawan memicu penyebaran Covid-19. Apalagi, proses penghitungan perolehan suara menciptakan kerumunan dalam waktu berjam-jam. Selama masa rekapitulasi juga terjadi interaksi tinggi antara penyelenggara dengan sejumlah pihak yang berkepentingan seperti panitia pengawas kecamatan, saksi dari paslon, dan aparat keamanan.
Ketua KPUD Sidoarjo Muhammad Iskak mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengingatkan PPK agar tidak kendur menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menurut dia, sangat penting mencegah munculnya kluster pilkada karena hal itu menjadi salah satu indikator keberhasilan.
“Pilkada dikatakan berhasil tidak saja karena setiap tahapannya berjalan lancar tepat waktu dan aman tanpa gangguan keamanan. Pilkada yang digelar di masa pandemi Covid-19 mensyaratkan jangan sampai menjadi kluster penularan baru,” ucap Iskak.
Berdasarkan laman pilkada2020.kpu.go.id, hingga Minggu (13/12/2020) pukul 12.27 WIB, penghitungan suara hasil pilkada Sidoarjo telah mencapai 2.915 TPS dari total 3.531 TPS atau sekitar 82,58 persen. Pasangan nomor urut satu Bambang Haryo-Taufiqulbar memperoleh 309.129 suara atau sekitar 38,1 persen.
Pasangan nomor urut dua Ahmad Muhdlor-Subandi memperoleh 326.472 suara atau sekitar 40,2 persen, sedangkan pasangan nomor urut tiga memperoleh 176.208 suara atau 21,7 persennya. Data yang ditampilkan pada menu hitung suara ini merupakan hasil foto formulir model C-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.