logo Kompas.id
NusantaraTPS yang Gelar Pemungutan...
Iklan

TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang di Papua Bertambah

Bawaslu kembali merekomendasikan pemungutan suara ulang di 11 tempat pemungutan suara di Kabupaten Asmat, 1 TPS di Kabupaten Mamberamo Raya, dan 9 TPS di Kabupaten Nabire.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V3UFnDoBIsULc0vBBDZFrqelIOI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG_20201209_100356_1_1607679525.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Pemilih mengikuti pemungutan suara pilkada di Kampung Workwana, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, 9 Desember 2020.

JAYAPURA, KOMPAS — Kabupaten yang harus melaksanakan pemungutan suara ulang pilkada di Papua terus bertambah. Badan Pengawas Pemilu merekomendasikan pemungutan suara ulang di 11 tempat pemungutan suara Kabupaten Asmat, 1 TPS di Kabupaten Mamberamo Raya, dan 9 TPS di Kabupaten Nabire.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Amandus Situmorang, saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu (12/12/2020), mengatakan, 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Asmat terdiri dari 7 TPS di Distrik Agats, 1 TPS di Distrik Atjs, 1 TPS di Distrik Kopay, dan 2 TPS di Distrik Akat.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000