logo Kompas.id
NusantaraSebanyak 29 Warga Negara...
Iklan

Sebanyak 29 Warga Negara Filipina Dideportasi dari Manado

Sebanyak 29 warga negara Filipina dideportasi dari Manado karena tidak memiliki paspor dan dokumen izin tinggal di wilayah Indonesia. Sebagian berniat kembali karena sudah memiliki keluarga di Indonesia.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JsCg9rJEnlSopNMjN7iMUY4gWxU=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Fb9714ee9-03fa-438d-accd-c7ba9ab600d0_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Warga negara Filipina yang akan dideportasi menunggu perintah turun dari bus untuk pindah ke kapal di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (12/12/2020). Sebagian dari 29 orang yang dideportasi adalah nelayan tradisional dan anak buah kapal yang diduga pelaku perikanan ilegal.

MANADO, KOMPAS — Sebanyak 29 warga negara Filipina dideportasi dari Manado, Sulawesi Utara, karena tidak memiliki paspor dan dokumen izin tinggal di Indonesia. Mereka menyatakan akan kembali jika dokumen keimigrasiannya telah lengkap untuk bergabung kembali dengan keluarga baru yang telanjur terbentuk di Indonesia.

Para WN Filipina itu diberangkatkan dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado ke Pelabuhan Manado, Sabtu (12/12/2020), dengan dua bus dalam pengawasan ketat polisi khusus imigrasi. Mereka kemudian pindah ke kapal cepat Express Bahari menuju Tahuna, Kepulauan Sangihe, untuk persiapan deportasi pada Minggu (13/12).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000