Sirekap di Jabar Butuh Kesiapan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Memadai
Data pemungutan suara di Pilkada Jabar yang masuk Sirekap baru 41,5 persen. Kesiapan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia jadi bahan evaluasi dalam penggunaan aplikasi Sirekap di Jabar.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pengumpulan suara pilkada di delapan daerah di Jawa Barat melalui Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap baru mencapai 41,5 persen. Keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi bahan evaluasi untuk pemilihan umum ke depan.
Hingga Jumat (11/12/2020), Sirekap KPU telah menghimpun suara dari 13.820 tempat pemungutan suara (TPS) atau 41,5 persen dari total 33.305 TPS. Dari delapan daerah, baru tiga daerah yang datanya masuk Sirekap lebih dari 50 persen.
Kabupaten Pangandaran menghimpun data dengan persentase tertinggi, 84,88 persen dari total 800 TPS. Setelah itu menyusul Indramayu (57,21 persen dari 3.286 TPS) dan Cianjur (55,41 persen dari 4.986 TPS).
Data dari empat daerah yang dihimpun Sirekap, lebih dari 30 persen mencakup Kabupaten Sukabumi (46,99), Tasikmalaya (38,32), Kota Depok (37,98), dan Kabupaten Bandung (33,08 persen). Sementara itu, Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan persentase terkecil, 19,01 persen dari 4.451 TPS.
Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, saat dihubungi di Bandung, Jumat (11/12/2020), mengatakan, penggunaan Sirekap dinilai berhasil. Jumlah TPS yang berada di daerah kesulitan sinyal tidak mencapai 1.000 lokasi. Namun, sebagian daerah masih mengalami keluhan koneksi internet.
”Dinamika di lapangan, seperti ketersediaan sinyal dan cuaca ekstrem, membuat pengisian data terhambat. Sebagai antisipasi, kami berkoordinasi dengan dinas komunikasi dan informatika daerah untuk menguatkan sinyal hingga menentukan titik yang pas,” ujarnya.
Menurut Endun, penerapan Sirekap dilakukan untuk publikasi hasil pilkada di setiap daerah. Dia menilai, penggunaan teknologi ini mempermudah KPU dalam menjamin transparansi perkembangan penghitungan suara di setiap daerah.
Dinamika di lapangan, seperti ketersediaan sinyal dan cuaca ekstrem, membuat pengisian data terhambat.
Akan tetapi, Endun mengatakan, hasil penghitungan manual secara berjenjang tetap menjadi patokan utama dalam menentukan hasil pemilihan. Proses ini akan dilaksanakan pada 10-14 Desember untuk tingkat kecamatan. Sementara tingkat kabupaten akan berlangsung pada 13-17 Desember.
”Kami ingatkan kembali, Sirekap ini ada sebagai publikasi, bukan patokan. Kami masih tetap menggunakan penghitungan manual secara berjenjang. Jadi, semua pihak diharapkan menunggu hingga penetapan tanggal 17 Desember,” ujarnya.
Aplikasi sistem
Selain itu, kualitas sumber daya manusia harus terus diperbaiki. Tidak semua daerah memiliki kemampuan manusia yang sama. Sebagian petugas belum terbiasa memasukkan data ke dalam komputer.
”Ke depan, kami akan meningkatkan kemampuan petugas sehingga input data bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” kata Endun.
Tatang Koswara (44), Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06 Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, kesulitan saat memasukkan data. Namun, dia mengatakan, sistem saat ini membuat pekerjaannya menjadi lebih mudah.
”Sekarang tinggal masukkan data. Tetapi, karena menggunakan komputer, kami yang sudah berumur ini perlu penyesuaian,” ujarnya.