Hak Pilih Dipakai Orang Lain, Dua Kabupaten di Kalimantan Barat Gelar PSU
Satu TPS di Kabupaten Kapuas Hulu dan satu TPS di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, akan menggelar pemungutan suara ulang, Sabtu (12/12/2020). Ada lebih dari satu orang mewakili hak pilih orang lain.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Satu tempat pemungutan suara di Kabupaten Kapuas Hulu dan satu TPS di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, akan menggelar pemungutan suara ulang, Sabtu (12/12/2020). PSU dilaksanakan karena ada lebih dari satu orang mewakili hak pilih orang lain.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Barat, di Kabupaten Kapuas Hulu pemungutan suara ulang (PSU) akan dilaksanakan di TPS 01 Pasar Pagi, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara. Sedangkan di Kabupaten Melawi, PSU akan dilaksanakan di TPS 01 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh.
Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, Jumat (11/12/2020), membenarkan bahwa di Kapuas Hulu dan Melawi akan ada PSU. PSU dilaksanakan pada Sabtu (12/12/2020) pukul 07.00-13.00.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani menuturkan, di TPS tersebut dilakukan PSU karena ada pemilih yang menggunakan formulir C-6 orang lain. Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadikannya sebagai temuan dan dilanjutkan pengkajian di internal Bawaslu. Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan PSU di TPS tersebut.
Anggota Bawaslu Provinsi Kalbar, Faisal Riza, menuturkan, di Kapuas Hulu ada dua orang yang mewakili hak pilih orang lain. Demikian juga di Melawi ada dua orang yang mewakili hak pilih orang lain. Oleh sebab itulah Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan PSU.
”Yang akan menyelenggarakan PSU baik yang di Kapuas Hulu maupun di Melawi adalah Panitia Pemungutan Suara. Hal itu dilakukan agar kesalahan tidak terulang,” ujarnya.
Untuk persiapan pengawasan PSU di Kapuas Hulu dan Melawi, Bawaslu mengawasi sesuai dengan mekanisme. Bawaslu Provinsi Kalbar telah menginstruksikan Bawaslu kabupaten untuk mengawasi PSU.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 01 Pasar Pagi, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, sebanyak 384 orang. Sedangkan jumlah DPT di TPS 01 Desa Baru, Kecamatan Nanga Pinoh, Melawi, ada 419 orang.
Perolehan suara
Adapun perolehan suara di Kabupaten Kapuas Hulu berdasarkan laman KPU hingga Jumat (11/12/2020) pukul 17.30 pasangan nomor urut 03, Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat, yang diusung PDI-P dan PAN unggul dengan meraih 34.002 suara atau 42,1 persen.
Sementara itu, pasangan nomor urut 02, Baiduri H Ahmad-Rufina Sedang yang diusung Golkar, PPP, Nasdem, PKB, dan Hanura, meraih 28.540 suara atau 35,3 persen. Pasangan nomor urut 01, Hamdi Jafar-John Itang, yang diusung Gerindra, Demokrat, dan PKPI meraih 18.225 suara atau 22,6 persen.
Di Kabupaten Melawi, pasangan nomor urut 03, yakni Wakil Bupati Melawi petahana Dadi Sunarya Usfa Yursa berpasangan dengan Kluisen, meraih 23.877 suara atau 42,8 persen. Pasangan yang diusung PAN, PDI-P, PPP, Perindo, PKB, dan PKS itu unggul sementara.
Sementara pasangan nomor urut 01, yakni Bupati Melawi petahana Panji yang berpasangan dengan Abang Ahmaddin memperoleh 22.335 suara atau 40,1 persen. Mereka diusung Golkar dan Nasdem. Pasangan nomor urut 02, Henny Dwi Rini-Mulyadi, meraih 9.548 suara atau 17,1 persen.