Belajar Tatap Muka, SD-SMP di Pontianak Wajib Punya Tim Covid-19
Persiapan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 untuk SD dan SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mulai dilakukan. Sekolah diwajibkan menyiapkan protokol kesehatan yang memadai.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Persiapan pembelajaran tatap muka SD dan SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada bulan Januari 2021 mulai dilakukan. Selain diwajibkan menyiapkan protokol kesehatan, sekolah juga diminta membentuk tim Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Syahdan, Jumat (11/12/2020), menjelaskan, pihaknya telah menggelar pertemuan secara daring dengan para kepala sekolah. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah diminta menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. ”Jadi, ketika nanti wali kota menyatakan pembelajaran tatap muka dimulai, sekolah harus sudah siap dengan protokol kesehatan,” ujar Syahdan.
Sekolah juga diwajibkan membentuk tim Covid-19. Anggota tim Covid-19 sekolah berasal dari internal sekolah, bisa juga ditambah petugas pusksesmas dan komite sekolah. Tim Covid-19 bertugas memantau pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah.
Apabila ada siswa yang menunjukkan gejala Covid-19, tim tersebutlah yang melaporkan ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Tim Covid-19 sekolah nantinya disahkan dengan surat keputusan.
”Sarana dan prasarana protokol kesehatan, termasuk tim Covid-19 sekolah, harus sudah siap paling lambat akhir Desember,” ujarnya.
Jumlah siswa satu kelas dalam pembelajaran tatap muka nantinya hanya separuh dari total siswa di kelas. Terkait teknis pembagian jam belajar yang lebih spesifik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menyerahkan kepada sekolah karena sekolah yang lebih memahami situasi.
Syarat lainnya untuk memulai proses pembelajaran tatap muka, perlu persetujuan orangtua murid dan komite sekolah. Terkait hal itu, sekolah akan meminta tanggapan dari orangtua murid saat pembagian rapor semester ganjil pada akhir tahun ini.
Jika semuanya sudah siap, sekolah akan membuat surat pernyataan bahwa sudah siap memulai pembelajaran. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kemudian akan melihat lebih jauh perkembangannya.
Sekolah-sekolah di Kota Pontianak akan dibuka pada Januari 2021. Namun, tanggal yang pasti belum ditentukan. Di Kota Pontianak terdapat 70 SMP, baik swasta maupun negeri, dan 165 SD, baik swasta maupun negeri.
Syahdan menambahkan, mengenai perlunya tes usap atau tidak bagi siswa dan guru sebelum proses pembelajaran, keputusan tersebut ada pada Wali Kota Pontianak. ”Namun, yang jelas, saat siswa masuk akan diperiksa suhu tubuhnya. Kalau ada gejala, siswa bersangkutan harus ditangani dulu kesehatannya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jenjang SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta para guru SMA/SMK menjalani tes usap terlebih dahulu sebelum pembelajaran tatap muka dimulai. Adapun para siswa menjalani tes cepat (rapid test).
”Untuk SMA/SMK yang kemungkinan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu rencananya kelas XII,” ujar Sutarmidji.
Pemeriksaan tes usap bagi guru dan tes cepat bagi murid SMA/SMK baru bisa dimulai pada minggu pertama Januari sebelum proses belajar dimulai. Sebab, kemungkinan proses belajar tatap muka baru dimulai pekan kedua Januari.
Tes usap bisa lebih mudah karena beberapa daerah sudah memiliki mobile PCR, antara lain di Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau, Kubu Raya, dan Singkawang. Dengan demikian, pemeriksaan bisa lebih cepat.
Sutarmidji juga meminta kepada guru agar lebih peduli dengan protokol kesehatan di sekolah, termasuk jarak tempat duduk siswa. Berdasarkan pengalaman beberapa bulan lalu saat uji coba pembelajaran tatap muka di Kota Pontianak, ada guru yang belum sepenuhnya peduli.
”Ada guru yang kurang sensitif dalam melihat jarak antarsiswa di kelas. Ada yang dalam satu baris tempat duduk seharusnya diisi satu siswa, tetapi diisi beberapa siswa. Seharusnya guru cepat memindahkan posisi siswa agar tidak menumpuk,” ungkapnya.
Siswa juga hendaknya dipastikan tidak menggunakan masker yang sama setiap kali proses belajar. Untuk memastikan itu, siswa bisa diminta menggunakan masker dengan warna yang berbeda setiap kali masuk. ”Guru hendaknya peduli dengan hal ini,” kata Sutarmidji.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hingga Kamis (10/12/2020) pukul 21.00, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kalbar secara kumulatif sebanyak 2.688 orang. Sebanyak 2.347 orang di antaranya sudah sembuh dan 24 orang meninggal.