logo Kompas.id
NusantaraSebanyak 12 TPS di Sumbar...
Iklan

Sebanyak 12 TPS di Sumbar Direkomendasikan untuk Pemungutan Suara Ulang

Sebanyak 12 tempat pemungutan suara di 9 kabupaten/kota di Sumatera Barat direkomendasikan Bawaslu setempat untuk mengadakan pemungutan suara ulang. Pelaksanaannya menunggu rapat pleno di KPU daerah.

Oleh
YOLA SASTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5eWRQwcEtTyJdHt7_O5NRD1gZcw=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F392d839b-70ec-4020-a134-400f803bf636_JPG.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Warga memasukkan surat suara calon gubernur Sumatera Barat yang telah dicoblos ke dalam kotak suara di TPS 2 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, Rabu (9/12/2020) pagi. Total ada 296 daftar pemilih tetap di TPS ini.

PADANG, KOMPAS — Sebanyak 12 tempat pemungutan suara di sembilan kabupaten/kota di Sumatera Barat direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu setempat untuk mengadakan pemungutan suara ulang. Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota mengadakan rapat pleno untuk memastikan apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau tidak di TPS tersebut.

Komisioner KPU Sumbar Bidang Teknis Penyelenggaraan, Gebril Daulay, Jumat (11/12/2020), mengatakan, TPS tersebut berada di Kabupaten Pasaman (3), Pasaman Barat (2), Tanah Datar (1), Limapuluh Kota (1), Agam (1), Solok Selatan (1), dan Kabupaten Pesisir Selatan (1). Selain itu, ada juga di Kota Solok (1) dan Kota Bukittinggi (1).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000