Ratusan Petugas KPPS di Kalteng Terpapar Covid-19, Ribuan Petugas Reaktif
Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah sudah dilakukan, tetapi masih meninggalkan jejak dari dampak dilaksanakannya pemilu di tengah pandemi. Ratusan orang terpapar Covid-19 dan ribuan petugas reaktif.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Ratusan petugas Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kalimantan Tengah terpapar Covid-19. Ribuan petugas juga mendapatkan hasil reaktif dari hasil uji cepat. Status kesehatan di Kalteng pun kembali memburuk pasca-Pilkada Serentak 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul pada Kamis (10/12/2020). Suyuti mengungkapkan, dalam beberapa hari sebelum dan sesudah pilkada, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 meningkat drastis.
Data Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menunjukkan, pada Kamis siang jumlah kasus terkonfirmasi meningkat 229 orang dari hari sebelumnya. Total saat ini jumlah kasus terkonfirmasi di Kalteng mencapai 7.204 kasus.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh hanya bertambah 60 orang. Selain kasus terkonfirmasi, jumlah pasien yang dirawat pun mencapai 1.871 orang pada Kamis siang atau bertambah 165 orang dari hari Rabu. Orang yang diduga terpapar atau suspek juga bertambah 139 orang sehingga total mencapai 914 orang.
”Meningkatnya kasus dalam beberapa hari terakhir ini sebagian besar merupakan hasil dari pemeriksaan petugas KPPS dan petugas lainnya. Ada ratusan orang,” ungkap Suyuti yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng.
Suyuti menambahkan, pihaknya belum mendapatkan data pasti, tetapi dari informasi yang ia kumpulkan jumlahnya ratusan. Dari informasi itu ia menilai status kesehatan di Kalteng menjadi status terburuk dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Meningkatnya kasus dalam beberapa hari terakhir ini sebagian besar merupakan hasil dari pemeriksaan petugas KPPS dan petugas lainnya. (Suyuti Syamsul)
”Kami sudah sampaikan untuk tetap teguh pada protokol kesehatan. Soal isolasi mandiri, itu kami serahkan ke (pemerintah) kabupaten/kota. Namun, aturan memang menganjurkan untuk isolasi mandiri jika tidak ada gejala,” ungkap Suyuti.
Dari data yang dihimpun Kompas, jumlah petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai 59.855 orang. Mereka juga harus memberikan alat pelindung diri dan tes cepat untuk petugas di 6.051 tempat pemungutan suara (TPS).
Komisioner KPU Provinsi Kalteng Bagian Sumber Daya Manusia, Eko S Budi, menyampaikan, hingga kini pihaknya masih melakukan uji cepat ke seluruh petugas dan belum semua data terkumpul. Namun, dari data sementara setidaknya terdapat 1.096 orang reaktif dari hasil uji cepat sebelum hari pemilihan di 14 kabupaten/kota.
”Mereka yang reaktif tidak bertugas dan digantikan oleh petugas lainnya. Sementara seusai pemilihan, kami juga lakukan rapid test lagi,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan, pihaknya menyerahkan ke Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk penanganan selanjutnya, termasuk uji usap. Pihaknya hanya memfasilitasi hingga pemeriksaan cepat.
”Kami mendorong petugas yang reaktif itu melakukan isolasi mandiri,” ujar Eko melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim memastikan semua petugas yang bertugas pada saat hari pemilihan di TPS mendapatkan hasil nonreaktif. Petugas yang mendapatkan hasil reaktif tidak diperkenankan melaksanakan tugasnya.
”Kami memastikan TPS itu semuanya harus clear menggunakan alat pelindung diri lengkap, termasuk yang jemput bola dari rumah ke rumah, apalagi rumah sakit,” ungkap Harmain.
Hal serupa diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi. Ia tidak bisa menjelaskan data akurat petugas atau pengawas di kabupaten/kota yang mendapatkan hasil reaktif. Namun, pihaknya yakin para pengawas tersebut tidak bertugas.
”Kami ganti dengan pengawas di kecamatan. Sampai saat ini pendataannya belum selesai. Yang pasti, mereka (yang reaktif) tidak bertugas,” kata Satriadi.
Ketua Harian Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kalteng Darliansjah mengungkapkan, kunci pemutusan penyebaran adalah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebanyak 14 kabupaten/kota di Kalteng sudah memiliki kebijakan sendiri untuk menerapkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Menurut Darliansjah, dari sisi regulasi, pemerintah provinsi sudah memfasilitasi pemerintah daerah untuk membuat perda masing-masing dengan dasar peraturan gubernur yang sudah dibuat beberapa bulan lalu.
”Dengan begitu, ada sanksi yang diberikan dan teman-teman bisa lebih tegas lagi di lapangan melakukan sosialisasi, edukasi, bahkan razia masker,” ujar Darliansjah.