logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Sulteng Kaji Sembilan ...
Iklan

Bawaslu Sulteng Kaji Sembilan Pelanggaran Saat Pemungutan Suara

Bawaslu Sulawesi Tengah mendata sembilan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara di TPS dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Tindakan hukum selanjutnya atas pelanggaran itu tengah dikaji.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qmmjKJwoq3csri3SACOuSRsMYeA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F30894aff-a194-4a62-a7d6-99f4ea8ab416_jpg.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Suasana di TPS 12 Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (9/12/2020).

PALU, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tengah bersama jajarannya di tingkat kabupaten/kota mengkaji sembilan pelanggaran terkait pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah, Rabu (9/12/2020). Kajian nantinya menentukan arah tindakan hukum selanjutnya atas pelanggaran itu, apakah ke pemungutan suara ulang dan atau proses hukum.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah Jamrin menyampaikan hal itu berdasarkan data yang telah masuk pada Kamis (10/12/2020). Pelanggaran masih mungkin bertambah karena petugas pengawasan di kabupaten/kota masih merekapitulasi datanya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000