PTPN IV Imbau Karyawan Menggunakan Hak Pilih dalam Pilkada 2020
Keberadaan karyawan sebagai pilar demokrasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk itu, karyawan perlu semakin cerdas memilih dan memilah pasangan calon pada pilkada. PTPN IV meliburkan mereka agar bisa memilih.
Oleh
·2 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Dengan jumlah karyawan hampir 20.000 jiwa, PT Perkebunan Nusantara IV mempunyai peran penting dalam Pilkada 2020. Untuk itu, manajemen mengimbau para karyawan untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada pada 9 Desember 2020.
”Berbagai upaya manajemen PTPN IV dilakukan untuk meningkatkan angka partisipasi pada pilkada tahun ini, di antaranya dengan meliburkan karyawan bekerja yang memiliki hak pilih dan melaksanakan kompetisi foto pada saat hari H,” kata Direktur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Sucipto Prayitno di Kantor Direksi PTPN IV, Medan, Selasa (8/12/2020).
Komitmen itu dituangkan dalam bentuk Surat Edaran (SE) Nomor 04.07/ SE/ 89/ XI/2020. Isinya, antara lain, menginstruksikan kepada kepala bagian, general manajer distrik, dan manajer agar mengimbau dan mengizinkan karyawan untuk menggunakan hak pilihnya di daerah pemilihan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Keberadaan karyawan sebagai pilar demokrasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Untuk itu, karyawan perlu semakin cerdas memilih dan memilah pasangan calon pada pilkada. ”Di sinilah peran pentingnya manajemen dibutuhkan untuk membantu pemerintah dalam menumbuhkembangkan proses demokrasi,” sebut Sucipto.
Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim menambahkan, selama keluarga besar PTPN IV tetap melaksanakan hak pilihnya, dipastikan tidak ada masalah dalam menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi.
Dari 23 kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara, ada tujuh di wilayah operasional PTPN IV, yaitu Kota Medan, Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Mandailing Natal. (MHF/*)