Pilkada Indramayu Rawan Politik Uang, Bawaslu Patroli
Pilkada Indramayu termasuk daerah rawan politik uang. Bawaslu setempat pun berpatroli mencegah politik uang.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
INDRAMAYU, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berpatroli untuk mencegah politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020. Berdasarkan pemetaan Bawaslu, daerah yang sejumlah bupatinya terjerat korupsi rawan politik uang.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Luar Bawaslu Indramayu Supriadi mengatakan, pihaknya menerjunkan lebih dari 3.900 petugas untuk berpatroli hingga ke desa-desa untuk mencegah politik uang. Patroli dilakukan sejak Minggu (6/12/2020) hingga hari pencoblosan, Rabu (9/12/2020). ”Waktu rawan politik uang itu malam pencoblosan,” ucapnya, Selasa (8/12/2020).
Hingga kini, patroli tersebut belum menemukan praktik politik uang. Namun, pihaknya sempat mencurigai sebuah truk yang membeli sembako dalam jumlah banyak. Hal ini diduga akan dibagikan kepada calon pemilih.
”Setelah kami konfirmasi, ternyata barang itu untuk makanan saksi salah satu pasang calon bupati dan wakil bupati. Kami tetap pantau,” ujarnya.
Berdasarkan indeks kerawanan pilkada yang disusun Bawaslu, Indramayu termasuk daerah yang rawan politik uang. Pemilu 2019 di Indramayu, misalnya, Bawaslu setempat menindak dua kegiatan bagi-bagi sembako menjelang pemilihan.
”Kami juga mencegah adanya intimidasi dalam bentuk politik dan ekonomi. Intimidasi ekonomi, misalnya, seorang pemimpin perusahaan meminta karyawannya memilih salah satu calon. Sementara intimidasi politik bisa dilakukan kepala desa atau pemerintah setempat,” ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat agar melaporkan dugaan politik uang kepada petugas Bawaslu yang tersebar hingga ke tingkat desa. Seperti diketahui, pemberi dan penerima politik uang bisa dipenjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187 A.
Selain mencegah politik uang dan intimidasi, Bawaslu juga terus merazia alat peraga kampanye (APK) dalam masa tenang kali ini. Hingga kini, lebih dari 9.000 APK yang tersebar di Indramayu telah diturunkan. ”Yang mengherankan, ada paslon laporan dana kampanyenya kurang dari Rp 1 miliar, tetapi APK-nya di mana-mana,” ujarnya.
Pilkada Indramayu 2020 diikuti empat pasangan calon. Mereka adalah Muhamad Sholihin-Ratnawati yang diusung PKB, Demokrat, Hanura, dan PKS, Toto Sucartono-Deis Handika (perseorangan), Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat (Golkar), serta Nina Agustina-Lucky Hakim (PDI-P, Gerindra, dan Nasdem).
Jangan sampai warga memilih 5 menit, tetapi menyesal lima tahun.
Dalam wawancara bersama Kompas, beberapa waktu lalu, para calon berkomitmen tidak melakukan politik uang dan korupsi. Apalagi, dua bupati Indramayu, yakni rianto MS Syafiuddin atau Yance, Bupati Indramayu 2000-2010, dan Supendi yang baru menjabat delapan bulan terjerat korupsi.
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Wiralodra, Indramayu, Saefullah Yamin, menilai, masyarakat perlu mendukung komitmen antikorupsi para kandidat dengan mengawasi dan melihat rekam jejak mereka. ”Jangan sampai warga memilih 5 menit, tetapi menyesal lima tahun,” ucapnya.