Cegah Kluster Pilkada, 19 Pemda di Jatim Diminta Bantu Tes Cepat Saksi Pasangan Calon
Seluruh pemda yang di wilayahnya menggelar pilkada diminta proaktif membantu tes cepat Covid-19 untuk para saksi pasangan calon yang akan ditempatkan di tiap TPS. Hal itu untuk mencegah munculnya kluster baru.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota yang tengah menggelar pilkada diminta proaktif membantu pelaksanaan tes cepat Covid-19 untuk para saksi pasangan calon yang akan ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara. Hal itu untuk mencegah munculnya kluster baru sebaran penyakit yang bersumber dari pencoblosan 9 Desember 2020.
Urusan tes cepat bagi saksi memang tanggung jawab pasangan calon. Namun, hal itu tidak akan optimal tanpa dukungan pemda setempat. Hal itu harus disikapi sebagai persoalan kemanusiaan dan kesehatan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya berkomitmen kuat untuk menyelenggarakan pilkada serentak lanjutan di 19 kabupaten dan kota dengan damai, kondusif, serta dipastikan aman dari sebaran Covid-19. Pemerintah Provinsi Jatim tidak menghendaki munculnya kluster baru pilkada.
”Pilkada serentak ini sebenarnya yang punya gawe (hajat) adalah Komisi Pemilihan Umum Jatim dan Bawaslu Jatim. Namun, Pemprov Jatim juga berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses penyelenggaraannya,” ujar Khofifah, Senin (7/12/2020) malam, di Sidoarjo.
Berdasarkan hasil evaluasi persiapan penyelenggaraan pilkada serentak, Khofifah melihat ada celah yang berpotensi menjadi peluang sebaran Covid-19 pada tahapan pencoblosan. Salah satunya kondisi kesehatan para saksi setiap pasangan calon yang akan ditempatkan di tiap TPS.
Sesuai tugasnya, saksi pasangan calon biasanya berada di TPS selama berjam-jam bahkan lebih dari 12 jam, yakni sejak TPS dibuka hingga proses penghitungan perolehan suara berakhir. Selama itu mereka berinteraksi dengan KPPS dan pemilih. Apabila kondisi kesehatan mereka tidak baik atau terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai orang tanpa gejala, potensi penyebaran penyakit menjadi sangat tinggi.
Oleh karena itu, menurut mantan Menteri Sosial ini, pemeriksaan kesehatan para saksi melalui tes cepat Covid-19 sangat penting. Disisi lain, peraturan perundang-undangan menetapkan KPU di daerah hanya diwajibkan mengetes cepat Covid-19 petugas KPPS dan linmas.
Untuk menyelesaikan permasalahan tes cepat saksi pasangan calon, tidak bisa hanya mengacu pada aturan perundang-undangan. Khofifah meminta hal itu dijadikan sebagai urusan kemanusian atas nama perlindungan jiwa masyarakat. Dia pun meminta pemda melalui puskesmas turun tangan membantu pengetesan.
”Pemda harus proaktif dengan cara mengoptimalkan peran puskesmas sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat dasar. Puskesmas berperan signifikan dalam memproteksi masyarakat dari potensi sebaran Covid-19,” ujar Khofifah.
Permasalahan lain, berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, pasangan calon akan menyerahkan daftar nama saksi yang ditugaskan di TPS, beberapa menit menjelang pencoblosan dimulai. Hal itu dipastikan bakal menyulitkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
Besar harapan, KPU di daerah bisa menjembatani komunikasi dengan pasangan calon atau tim sukses mereka guna mendata nama saksi berikut lokasi tempat tinggalnya. Data itu akan menjadi acuan bagi puskesmas untuk memberikan layanan tes cepat gratis.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, pihaknya telah meminta dinas kesehatan memastikan ketersediaan alat uji cepat mengingat kebutuhannya cukup besar. Dengan asumsi satu TPS satu saksi, berarti setiap pasangan calon akan mengirimkan 3.531 orang.
Di Sidoarjo ada tiga pasangan calon yang berlaga sehingga total saksi yang harus di uji cepat sebanyak 10.593 orang. Stok alat uji cepat di Dinkes Sidoarjo saat ini 21.000 lebih. Selain itu, ada delapan puskesmas yang sudah memiliki alat uji cepat dengan metode serologi.
”Dengan asumsi kebutuhan untuk pengetesan saksi sebanyak 10.593 orang, hal itu bisa dipenuhi dengan mudah tanpa harus mengalokasikan anggaran baru atau menunggu pengadaan alat uji lebih dulu,” kata Zaini.
Permasalahannya justru ada pada pendataan identitas saksi beserta alamat domisili. Data itu harus segera didistribusi ke puskesmas mengingat waktunya sangat mepet. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap ketiga pasangan calon yang berkompetisi bersikap proaktif demi kepentingan bersama, yakni mencegah meluasnya sebaran Covid-19.
Sementara itu, aparat kepolisian yang bertugas mengamankan pencoblosan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di setiap daerah. Kepala Polda Jatim Inspaktur Jenderal Nicko Afinta mengatakan, pihaknya mengerahkan 15.000 personel untuk mengamankan pilkada di 19 kabupaten dan kota.
”Sejumlah potensi kerawanan keamanan di setiap daerah telah dipetakan dan sudah disiapkan langkah-langkah antisipasinya,” ujar Nicko.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji menambahkan, untuk pengamanan pilkada di wilayahnya, dikerahkan 715 anggota ditambah pasukan dari TNI dan linmas. Anggota polisi yang berjaga di TPS sudah menjalani uji usap yang dilakukan secara massal di GOR Delta.
Sejumlah potensi kerawanan keamanan di setiap daerah telah dipetakan dan sudah disiapkan langkah-langkah antisipasinya.
”Mereka juga dilengkapi dengan alat pelindung diri, seperti masker, pelindung wajah, dan cairan pencuci tangan. Petugas juga dibekali baju hazmat untuk berjaga-jaga apabila diperlukan,” ujar Sumardji.