logo Kompas.id
NusantaraDibatalkan, Rencana Penggunaan...
Iklan

Dibatalkan, Rencana Penggunaan APBD untuk Rehabilitasi Rumah Pribadi Gubernur Maluku

Pemprov Maluku akhirnya membatalkan rencana rehabilitasi rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail menggunakan APBD.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ky6RdXtCZ2_le0mWB8roAAwiEV0=/1024x642/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F2a2ce139-8a0a-4332-8cc1-cb0576f7894c_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Tangkapan layar hasil lelang rehabilitasi rumah jabatan sementara gubernur yang merupakan rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail. Tangkapan layar diambil dari laman lpsemalukuprov.go.id pada Jumat (4/12/2020).

AMBON, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya membatalkan rencana penggunaan APBD Provinsi Maluku tahun 2020 sebesar Rp 5,1 miliar untuk merehabilitasi rumah pribadi Gubernur Maluku Murad Ismail. Salah satu pertimbangannya adalah tekanan dari publik yang menolak rencana tersebut. Jika dipaksakan, proyek itu berpotensi menjadi temuan korupsi.

”Arahnya adalah memutus kontrak. Jadi, rencana ini dibatalkan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang, di Ambon, Senin (7/12/2020) petang. Menurut Kasrul, keputusan membatalkan proyek berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk salah satunya tekanan publik yang protes atas rencana tersebut.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000