logo Kompas.id
NusantaraCalon Gubernur Sumbar Jadi...
Iklan

Calon Gubernur Sumbar Jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan Mulyadi, calon gubernur Sumatera Barat, sebagai tersangka dalam tindak pidana pemilu berupa kampanye di luar jadwal. Partai Demokrat yang mengusung Mulyadi akan memberikan pendampingan.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QBBCJOPO5j3kKv09S_0gmnItTy0=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F19d11657-a709-4f12-9a7b-fec3c936e37f_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau kesiapan pasukan Polda Sulawesi Utara dalam apel pergeseran pasukan pengaman Pilkada 2020, Jumat (4/12/2020), di Manado. Sebanyak 770 pasukan Polda Sulut akan dikirim ke 15 kota dan kabupaten sebagai bagian tim pengaman pilkada beranggotakan 5.200 polisi.

JAKARTA, KOMPAS — Salah satu calon gubernur Sumatera Barat, Mulyadi, ditetapkan menjadi tersangka dalam tindak pidana pemilu. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI Brigadir Jenderal (Pol) Andi Rian R Djajadi, Sabtu (5/12/2020), mengatakan, pihaknya telah menetapkan calon gubernur Sumbar, Mulyadi, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilu. Adapun Mulyadi adalah kader Partai Demokrat.

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000