logo Kompas.id
NusantaraTemanggung Batasi Kegiatan...
Iklan

Temanggung Batasi Kegiatan Masyarakat dan Perkantoran

Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kini menerapkan kebijakan pembatasan jumlah peserta dalam kegiatan di masyarakat dan aktivitas perkantoran. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L4zCvL2kVaUNv6_goSMACSrYKgM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F54500514-a5a4-4b22-b1b0-bc149e095704_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas dari kecamatan Larangan dengan karakter pocong melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 kepada masyarakat di Pasar Kreo, Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/9/2020). Sosialisasi gerakan 3M atau menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan kepada masyarakat terus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19. Kegiatan tersebut juga diwarnai dengan pembagian masker kepada warga.

TEMANGGUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai membatasi penyelenggaraan kegiatan di masyarakat dan perkantoran dinas ataupun instansi. Upaya ini dilakukan demi mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19, yang rentan terjadi dari dua sektor tersebut.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto, mengatakan, pembatasan dilakukan dengan mengurangi jumlah orang dalam setiap kegiatan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000