Difabel di Banyuwangi Berharap Kesempatan Kerja Lebih Besar
Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Banyuwangi berharap fasilitas publik yang sudah dirancang ramah difabel semakin ditingkatkan. Mereka juga berharap peluang kerja semakin terbuka lebar.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS –Difabel di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berharap dapat memiliki peluang pekerjaan lebih besar. Penambahan fasilitas publik ramah difabel juga diharapkan terus ditingkatkan hingga ke pelosok daerah.
Keinginan itu disampaikan dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional di Banyuwangi, Jumat (4/12/2020). Dalam kesempatan ini, dihadirkan konvoi kendaraan modifikasi khusus difabel dan sejumlah sosialisasi layanan pemerintah bagi mereka.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banyuwangi Wasis mengatakan, ia dan rekan-rekannya berharap memiliki peluang pekerjaan yang lebih luas. Menurutnya, di tengah keterbatasan, difabel berhak mendapat peluang sama untuk bekerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banyuwangi Nafiul Huda mengatakan, peluang kerja bagi difabel sudah terbuka. Dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, telah ada kuota tenaga kerja dari difabel.
“Di pasal 28 diatur, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib memperkerjakan paling sedikit dua persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Sedangkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas dari jumlah pekerja paling sedikit 100 orang,” jelas Huda.
Selain peluang kerja, difabel di Banyuwangi juga berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas dan jumlah fasilitas publik yang ramah bagi mereka. Wasis mengatakan, berbagai infrastruktur kini sudah dibangun tapi masih harus terus ditambah.
Ia mencontohkan sejumlah bangunan dilengkapi pegangan untuk memudahkan pengguna kursi roda. Beberapa layanan juga menyediakan fasilitas prioritas bagi penyandang difabilitas.
“Di mal pelayanan publik, fasilitas tersebut ada. Di beberapa kantor dinas juga ada. Namun, di sejumlah kantor kecamatan dan desa, masih banyak yang belum dilengkapi fasilitas itu,” tutur Wasis.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, hak difabel bakal terus dipenuhi. Hal itu bahkan tampak dari telah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2017.
“Dalam setiap kunjungan ke instansi-instansi pemerintah daerah, saya kerap memastikan tersedianya layanan ramah penyandang disabilitas. Kalau nanti masih ditemukan ada kantor kecamatan atau desa yang belum melengkapi fasilitas tersebut, tolong laporkan ke saya,” ujarnya.