logo Kompas.id
NusantaraOptimalisasi Aset untuk Cegah ...
Iklan

Optimalisasi Aset untuk Cegah Korupsi

Komisi Pemeberantasan Korupsi bersama instansi terkait melakukan penertiban aset pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kerugian negara.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aDVpg_mw0qikau7xzJIezwnMtxI=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201203RAM-Firli-dan-Herman-Deru_1606992047.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri (kiri) dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan keterangan pers seusai penandatanganan perjanjian kerja sama optimalisasi aset di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/12/2020). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan meminimalkan celah korupsi.

PALEMBANG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama instansi terkait menginisiasi dan mengintervensi penertiban aset pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang selama ini tidak terkelola dengan baik. Upaya ini dilakukan untuk meminimalkan kerugian negara serta menutup potensi korupsi.

Hal ini mengemuka dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka optimalisasi aset dan penerimaan pajak daerah, Kamis (3/12/2020), di Palembang, Sumatera Selatan. Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Gubenur Sumatera Selatan Herman Deru, dan melalui sambungan virtual Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000