Ombudsman RI menemukan ada hambatan dalam pendistribusian alat pelindung diri untuk pilkada di Kota Batam. Selain itu, sebanyak 559 anggota KPPS dan petugas ketertiban diketahui reaktif saat menjalani tes cepat.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia menemukan ada hambatan dalam pendistribusian alat pelindung diri untuk pilkada di Kota Batam. Selain itu, sebanyak 559 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara dan petugas ketertiban diketahui reaktif saat menjalani tes cepat. Komisi Pemilihan Umum setempat diminta segera mengatasi dua persoalan itu.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha, Kamis (3/12/2020), mengatakan, dari 14 jenis APD yang dibutuhkan saat pemungutan suara nanti, baru masker sekali pakai dan hazmat yang sudah tiba di gudang KPU Batam. Sedangkan 12 jenis APD yang lain sama sekali belum tersedia saat Tim Ombudsman melakukan investigasi pada 27 November lalu.
Menurut Lagat, merujuk Surat KPU Nomor 858 Tahun 2020 perihal pengadaan APD, 14 jenis komponen APD tersebut wajib dipenuhi dan didistribusikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) paling lambat pada H-3 pemungutan suara dan kepada panitia pemungutan suara (PPS) pada H-2. Terkait hal ini, Ombudsman sudah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ikut memantau.
"Terbukti (ada) maladministrasi ketidakkompetenan karena KPU (Kota Batam) tidak menepati target waktu pendistribusian APD yang dibuat oleh mereka sendiri. Kami khawatir persoalan ini akhirnya akan membuat pilkada dilaksanakan tanpa protokol kesehatan yang ketat," kata Lagat.
Selain itu, Lagat juga menyinggung hasil tes cepat kepada 12.517 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas ketertiban di Kota Batam yang menunjukkan 559 orang di antaranya reaktif. Ia khawatir persoalan ketersediaan APD dan temuan anggota KPPS dan petugas ketertiban yang reaktif itu membuat warga merasa tidak aman datang ke tempat pemungutan suara pada 9 Desember nanti.
Saat dihubungi, Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti mengatakan, tidak pernah menerima laporan temuan investigasi Ombudsman Perwakilan Kepri tersebut. "Yang dia bilang dari sekian jenis (APD) baru tersedia dua jenis, saya rasa, itu keliru. Sudah banyak (APD) yang kami distribusikan sampai TPS," ucapnya.
Jenis APD yang belum diterima tinggal alat pengukur suhu tubuh, karena perusahaan yang semula bertanggung jawab mengadakan alat itu mundur di tengah jalan. (Herrigen Agusti)
Menurut Herrigen, kemungkinan Tim Ombudsman hanya mengunjungi satu dari dua gudang KPU Batam sehingga hasil investigasi yang mereka dapat berbeda dengan kondisi sebenarnya. Ia juga menegaskan, jenis APD yang belum diterima tinggal alat pengukur suhu tubuh, karena perusahaan yang semula bertanggung jawab mengadakan alat itu mundur di tengah jalan.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Petugas PPK Nongsa, Wiradi, mengatakan, mayoritas APD yang dibutuhkan sudah tiba pada 29 November lalu. Adapun Petugas PPK Batu Ampar, Nita Sari, menambahkan, satu jenis APD terakhir yang belum diterima hingga saat ini hanya alat pengukur suhu tubuh.
Terkait 559 anggota KPPS dan petugas ketertiban yang reaktif saat menjalani tes cepat, Herrigen mengatakan masih menunggu tes PCR dari Satuan Tugas Covid-19 Kota Batam. Namun, ia menegaskan, bila ada anggota KPPS dan petugas ketertiban yang nanti terkonfirmasi positif, tetap tidak akan ada perekrutan baru.